LUMAJANG, Kamis (15/03/2018) suaraindonesia-news.com – Perusahaan tambang pasir galian C di deadline waktu 1 x 24 jam untuk menyelesaikan masalah kompensasi dampak lingkungan yang disebabkan oleh lalu lalang armada truk pasir yang lewat di pemukiman warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.
Hal ini disampaikan perwakilan warga Desa Jarit, H Mariyun saat pertemuan antara warga, beberapa pengusaha tambang pasir dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Polres Lumajang, dan Kepala Desa (Kades) Jarit siang tadi, di balai Desa Jarit.
“Kami hanya meminta kompensasi yang dulu pernah disanggupi dan disepakati dari pihak PT Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) sebesar Rp 15 ribu per rate nya, dan itu harus dipenuhi karena sebesar itu menurut kami sangat bisa diberikan dari usaha pasir seperti ini, karena saya juga bekas orang tambang,” ujarnya waktu itu.
Jika kompensasi yang ditawarkan tidak disetujui, kata Mariyun pihaknya bersama warga akan membeli pasir sebanyak 4 truk untuk ditaruh menutupi jalan Desa Jarit yang dilalui truk pasir tersebut.
“Kami bukan menutup total jalan Desa Jarit, namun kami ingin mengalihkan jalur truk pasir itu melewati desa lainnya seperti Desa Panggung Lombok yang jaraknya lumayan jauh dan memutar,” bebernya.
Sementara itu, pada saat pertemuan berlangsung, diungkapkan Mariyun, pihak PT LJS yang dalam hal ini mempunyai kepentingan yang besar tidak berkenan hadir, karena ada kesibukan di luar kota.
Baca Juga: DD Aman, TP4D Kejari Lakukan Pendampingan Kepada 10 Desa
“Pihak pengusaha tidak menghadiri undangan ini sangat melecehkan, sebab yang mengundang dari pihak pemerintah daerah, kami nanti akan pasrahkan kepada pihak terkait atas perbuatan pihak pengusaha yang seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan pengusaha pertambangan pasir dari PT Pasirindo Perkasa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meminta jalan desa ditingkatkan menjadi jalan tambang. Dan harus ada jalur alternatif bagi truk tambang.
“Kami dari para pengusaha sudah membayar pajak. Kalau bisa kami juga meminta kontribusi jalan ini agar bisa lancar dalam angkutan pasir ini. Seperti membuat jalur double way, ada jalur truk masuk dan ada jalur truk pasir yang keluar membawa pasir,” beber Sugiyono selaku perwakilan PT Pasirindo Perkasa.
Sedangkan dari pengusaha lainnya, seperti H Munjin, juga meminta jalan desa bisa ditingkatkan menjadi jalan tambang yang memadai untuk angkutan pasir.
Sedangkan dari pihak PT LJS, Ali Imron selaku Supervisor saat dikonfirmasi tidak mengangkat telpon dan tidak membalas WA, ketika diminta konfirmasi terkait pertemuan tadi.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publisher : Tolak Imam












