MALANG, Selasa (04/10/2022) suaraindonesia-news.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa sampaikan dengan tegas bahwa tugas TNI bukan menyerang massa.
Hal itu disampaikan setelah anggotanya terlibat dalam yang bertindak di luar batas saat kejadian di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika sudah melihat perilaku prajuritnya dari video yang beredar ketika suporter Arema FC turun ke lapangan.
“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan,” kata Andika kepada sejumlah awak media, Senin (03/10/2022) kemarin.
Andika tidak segan mempidanakan prajuritnya yang menyerang massa supporter. Dia berujar, tindakan prajuritnya sangat berlebihan.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan,” ujarnya.
“Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,” ucapnya lebih lanjut.
Andika terus mencermati video-video yang beredar saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Dia berkata, bukan tugas prajurit TNI menyerang massa.
“Apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa, dua atau tiga versi. Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang gak boleh terjadi lagi,” paparnya.
“Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan ini buntut beredarnya video yang memperlihatkan anggota TNI menendang suporter,
usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10/2022) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Kisdiyanto mengungkapkan bahwa terdapat 5 (lima) anggota TNI tengah menjalani proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kisdiyanto mengatakan kelima personel TNI yang diduga melakukan tindak anarkis saat kerusuhan itu tengah diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang.
“Saat ini beberapa oknum anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam