Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumNasional

Buntut Anggota TNI Tendang Aremania, Kini Diperiksa di Denpom Malang

Avatar of admin
×

Buntut Anggota TNI Tendang Aremania, Kini Diperiksa di Denpom Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20221004 224016
Foto: Salah satu pengguna Twitter memposting foto tendangan TNI dengan disandingkan foto tendangan kungfu. (Sumber Akun Twitter @NcangBen)

MALANG, Selasa (04/10/2022) suaraindonesia-news.com – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

Pemeriksaan ini buntut beredarnya video yang memperlihatkan anggota TNI menendang suporter, usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10/2022) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Kisdiyanto mengungkapkan bahwa terdapat 5 (lima) anggota TNI tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, (total) ada lima orang,” sebut Kisdiyanto sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Selasa (04/10).

Lebih lanjut, Kisdiyanto mengatakan kelima personel TNI yang diduga melakukan tindak anarkis saat kerusuhan itu tengah diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang.

“Saat ini beberapa oknum anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang,” terangnya.

Namun, pihaknya memastikan belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kelima personel TNI tersebut. Dia mengimbau untuk menunggu hingga pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Didampingi Gubernur Khofifah, Joko Widodo Tinjau Langsung Stadion Kanjuruhan Malang

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa sampaikan dengan tegas akan memproses hukum secara tegas para prajuritnya yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

“Para anggota ada yang melanggar prosedur pengamanan, seperti yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri,” kata Andika kepada sejumlah awak media, Selasa (04/10).

Andika menilai perbuatan para anggota TNI sudah tergolong tindak pidana. Oleh karena itu, akan diproses sesuai aturan pidana yang berlaku.

“Sangat jelas, saya lihat di beberapa video yang viral. Tentunya akan diproses secara aturan hukum yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam