Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Jelang Tutup Tahun, Polres Jember Musnahkan Ribuan Miras

Avatar of admin
×

Jelang Tutup Tahun, Polres Jember Musnahkan Ribuan Miras

Sebarkan artikel ini
mmmmmmmmmmm 1
Pemusnahan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Mapolres Jember. (Guntur Rahmatullah/Suara Indonesia)

JEMBER, Rabu (27/12/2017) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 5.758 botol miras dari berbagai jenis, shabu-shabu seberat 9.90 gram, ganja seberat 1 kilogram serta okerbaya sebanyak 3.257 butir dan beberapa knalpot brong dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Jember, yang juga disaksikan oleh Bupati Jember, Dandim 0824 Jember, Ketua DPRD Jember, Plh Pengadilan Negeri Jember, Ketua MUI Jember, Tokoh Agama, serta tokoh masyarakat, Rabu (27/12/2017).

Baca Juga :  Jenderal Idham Azis Resmi Dilantik Sebagai Kapolri, Kornas TRC PA Ucapkan Selamat

Barang-barang terlarang tersebut adalah hasil dari Operasi Sikat dan Pekat Semeru 2017, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jember menjelang tahun baru 2018.

“Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini adalah hasil dari Operasi Sikat dan Pekat Semeru 2017,” ucap Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, S.Ik, MH dalam sambutannya.

Baca Juga: Pangdam Brawijaya: Semua Unit Siaga On Call, Jika Dibutuhkan Untuk Pengamanan 

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg "Melon" Bukan Langka, Melainkan Tingginya Permintaan

Kapolres menambahkan, kecelakaan lalu lintas terjadi di antaranya karena para pengendara mengkonsumsi miras maupun okerbaya, sehingga berhalusinasi yang mengakibatkan kecelakaan.

Kapolres pun tak lupa mengucapkan terima kasih serta apreasiasi kepada masyarakat Jember atas kerjasamanya, melaporkan adanya penjual serta pengedar barang-barang terlarang tersebut.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam