HukumKriminalRegional

Jelang Pergantian Tahun, Sat Lantas Polres Mamasa Amankan 10 Sepeda Motor

Avatar of admin
×

Jelang Pergantian Tahun, Sat Lantas Polres Mamasa Amankan 10 Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
IMG 20190101 210843
Sejumlah barang bukti diamankan di Polres Mamasa, Sulawesi Barat

MAMASA, Selasa (01/01/2019) suaraindonesianews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamasa berhasil mengamankan sedikitnya 10 kendaraan roda dua (Motor) yang menggunakan knalpot racing saat melakukan arak-arakan seputar kota Mamasa jelang pergantian tahun. Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mamasa Iptu Agung Jumanto, menerangkan bahwa sejumlah kendaraan roda dua diamankan di Mapolres Mamasa sebagai Barang Bukti (BB).

“Sekitar 10 buah kendaraan roda dua kami amankan tidak dilakukan tilang kami cuma memberikan teguran saja”, Terang Agung saat di konfirmasi siang tadi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Capim KPK Tersangka Pada Waktunya Akan Dipanggil

Selain menyita beberapa kendaraan pihaknya menyebutkan jika knalpot racing (bogar) sebelumnya telah banyak yang distant saat melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) jelang pergantian tahun beberapa waktu lalu.

“sampai saat ini sudah ada satu dos besar atau sekitar 50 knalpot racing yang telah diamankan tapi kami tidak lakukan penilangan hanya mengamankan knalpot saja “, Ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Banten : Tidak Boleh Panik, Penanganan Covid-19 Harus Perhatikan Hulunya

Agung Jumanto menjelaskan, sejumlah barang bukti (BB) yang ada, diamankan saat Satlantas Polres Mamasa melakukan cipkon dibeberapa tempat diantaranya Desa Lambanan, Dusun Tatoa Kelurahan Mamasa, dan Kilo lima Desa Bombong Lambe.

“Jadi untuk Motor sementara kami amankan sebelum dilakukan pergantian knalpot standar oleh pemilik masing-masing, sekali lagi kami tidak lakukan tindakan Tilang tapi teguran”, Pungkasnya.

Reporter : Bung Wahyu
Editor : Amin
Publiser : Imam