Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Jelang Pemilukada Serentak, KPU Pamekasan MoU dengan Dispenduk Capil

Avatar of admin
×

Jelang Pemilukada Serentak, KPU Pamekasan MoU dengan Dispenduk Capil

Sebarkan artikel ini
jjjjjjjjjjjjjj 2
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, Senin (25/12/2017) suaraindonesia-news.com – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kerjasama sengaja dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Pamekasan memenuhi syarat sebagai pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang. Baik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2017, Komisi III DPR-RI Meminta Kepolisian Provinsi Dan Dareah Komitmen Menjaga Keamanan

“Kerjasama ini dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Penetapan Daftar Pemilih, dan digelar beberapa hari yang lalu di Auditorium SMK Negeri 3 Pamekasan,” kata Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah. Senin (25/12).

Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan, RSUD Moh Anwar Sumenep Hadirkan ‘Pojok Informasi’ 

Selain itu dalam kesempatan tersebut, KPU juga menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Grujugan Bantu Petani Bajak Sawah

“Dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, kami juga menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) Pemutakhiran Daftar Pemilih bersama seluruh anggota PPK se Pamekasan,” ungkapnya.

Rencananya KPU Pamekasan akan melakukan proses pemutakhiran penetapan daftar pemilih pilkada serentak 2018, pada Sabtu (30/12) depan.

Reporter : May-Sof
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam