Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Jelang Nataru, TNI dan Polri Sampang Rutin Gelar Operasi Gabungan Prokes

Avatar of admin
×

Jelang Nataru, TNI dan Polri Sampang Rutin Gelar Operasi Gabungan Prokes

Sebarkan artikel ini
IMG 20211216 173248
Foto : Jelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), TNI dan Polri Sampang, rutin gelar operasi gabungan terkait protokol kesehatan (Prokes). (Foto: Nor/SI)

SAMPANG, Kamis (16/12/2021), suara indonesia-news.com – Menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), TNI dan Polri Sampang rutin menggelar patroli gabungan Harkamtibmas dan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), di 4 taman yang ada dalam kota Sampang, pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya dilaksanakan apel bersama personil dari Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang, di halaman Mapolres Sampang, untuk persiapan operasi gabungan yang dipimpin Kanit Regident Sat. Lantas Polres Sampang, Ipda Iwan Suhadi, SH.

Ipda Iwan Suhadi, SH menjelaskan petugas gabungan dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap malam, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian TNI-Polri menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang. Sekaligus melindungi masyarakat dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

Pantauan suaraindonesia-news.com, hasil operasi yustisi protokol kesehatan masih ditemukan puluhan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Khususnya, pemakaian masker kesehatan dan berkerumun.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan, langsung diberi masker gratis dan mendapatkan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Terutama penerapan 5-M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas), dalam pandemi Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH, ditemui diruangannya, membenarkan kegiatan rutin personil Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang, setiap malam gelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang: Lubuk Pakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara

Sunarno juga menuturkan, Kabupaten Sampang jelang perayaan hari Natal dan Tahun 2021 ke 2022, menerapkan PPKM level 3 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 Tahun 2021 tanggal 13 Desember 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Corona Disease 2019, di wilayah Jawa dan Bali.

“Mulai tanggal 14 Desember 2021, Kabupaten Sampang menerapkan PPKM level 3 sampai tanggal 3 Januari 2022, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 tahun 2021 tanggal 13 Desember 202,” terangnya.

Reporter : Muh. Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful