Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Jelang Idul Fitri 1442 H, Di Kota Probolinggo Banyak Ditemukan Barang Tidak Layak Dan Tidak Sesuai Beredar Di Swalayan

Avatar of admin
×

Jelang Idul Fitri 1442 H, Di Kota Probolinggo Banyak Ditemukan Barang Tidak Layak Dan Tidak Sesuai Beredar Di Swalayan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210505 190431
Foto : Suasana sidak di salah satu swalayan di jalan dokter Sutomo Kota Probolinggo. Banyak ditemukan barang, khususnya Mamin yang tidak layak dan tidak sesuai dijual, Rabu (5/5/2021).

PROBOLINGGO, Rabu (5/5/2021) suaraindonesia-news.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442H, banyak barang khususnya produk makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak dan tidak sesuai beredar/dijual di swalayan di Kota Probolinggo.

Hal itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Satpol PP, Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kepolisian, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) Kota setempat menggelar sidak Mamin di sejumlah swalayan/Departement store yang berlokasi di jalan dokter Sutomo, Rabu (5/5/21).

Sidak yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Ir Gogol Sudjarwo itu, petugas/tim, banyak menemukan barang/Mamin yang tidak layak dan tidak sesuai beredar disalah satu swalayan yang berlokasi di jalan dokter Sutomo tersebut.

Baca Juga :  Irwan: Vertical Garden Terus Kami Tingkatkan

Dari pantauan media ini, sedikitnya ada 30 jenis barang berupa Mamin yang tidak layak dan tidak sesuai, beredar di swalayan tersebut. Barang-barang tersebut diamankan oleh petugas/tim sidak. Bahkan petugas tidak hanya menemukan barang yang tidak sesuai dan tidak layak saja yang beredar, tapi juga menemukan barang yang sudah habis masa berlakunya (Expired) masih dipajang dirak.

Dengan adanya temuan itu, Gogol Sudjarwo mengatakan, Pemerintah akan melakukan pembinaan kepada mereka (produsen dan penjual).

“Barang-barang yang tidak layak dan tidak sesuai, yang kami temukan disini diantaranya dari kemasan, PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga), produk luar tidak ada label halal, tidak tercantum tanggal kelayakan konsumsi. Barang temuan yang tidak layak untuk dijual ini kita tarik dan kita amankan, sehingga teguran kita kepada penjual dapat mengikat,” terangnya.

Baca Juga :  Pengawasan Dan Penegakan Aturan Lemah, Akibatkan Lingkungan Di Pasuruan Rusak

Gogol tegaskan, temuan yang paling banyak ditemukan adalah kemasan, PIRT, tanpa label halal, produk tanpa ada keterangan Expired.

“Barang-barang ini sudah kita ambil, kita buatkan berita acara, kita pinjam nanti kita kembalikan lagi. Tugas kita dari DKUPP dan Dinkes hanya membina baik dari produsen maupun toko yang menjual. Mudah-mudahan kedepan hal seperti ini tidak terulang lagi. Mungkin ini terjadi karena kontrolnya kurang,” tandasnya.

Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful