Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Jambi 43.000 Pecandu, Peringkat Ke-20 Tahun 2015

Avatar of admin
×

Jambi 43.000 Pecandu, Peringkat Ke-20 Tahun 2015

Sebarkan artikel ini
Jambi Luar Kota 20160328 04807
Kepala BNN-P Jambi memberikan kata sambutan, Edi Iswanto. Senin(28/3/2016)

Reporter : Inro
Jambi, Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah Provinsi Jambi melalui. Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri (KORPI) mengadakan penandatangan bersama untuk memberantas Narkoba di lingkungan PNS.

Mou kedua Instansi BNN-P Jambi dengan Pemprov Jambi yang tergabung dalam wadah organisasi Korpri, dalam upaya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba (P4GN) dilingkungan ASN Pemprov Jambi.

Baca Juga :  Belum Lama Ditinggal Kapolres Lama, Debtcollector di Sumenep Kembali Beraksi

Dikatakan Kepala BNN-P Jambi, Edi Iswanto, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo bahwa Indonesia telah diberikan ultimatum Darurat Narkoba.

“Pengguna, pengedar, maupun bandar telah meracuni kalangan pemuda, anak sekolah, para anggota TNI-Polri sudah terkena,”jelasnya.

Dan hari ini pihak BNN-P Jambi telah mendapatkan adanya lampu hijau, atas persetujuan Gubernur Jambi untuk memberantas narkoba di kalangan ASN lingkup Pemprov jambi.

Baca Juga :  Puluhan Anak Geng Motor Serang SMKN1 Beringin Usai Acara Perpisahan

“Jambi di Tahun 2015 yang lalu dari hasil survey dilakukan BNN-P Jambi mendapatkan hasilnya yang cukup besar sekitar 45.000 yang telah menjadi pecandu,”ujarnya.

Ditambahkannya, 45.000 orang yang ketahuan belum lagi yang menjadi pengedar besar atau kecil dan bandarnya, pasti lebih besar lagi dan peringkat Provinsi Jambi berada di Ke-20.