LUMAJANG, Rabu (28/02/2018) suaraindonesia-news.com – Jalan longsor di wilayah Kecamatan Candipuro, tidak segera diperbaiki sejak kejadian, hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2018 lalu, karena kekosongan jabatan pimpinan di kantor Bina Marga Probolinggo. Hal ini disampaikan salah satu staf kantor Bina Marga Probolinggo, bahwa sejak awal Januari 2018, tidak ada jabatan pimpinan.
“Selain pimpinan kantor, juga tidak ada asisten pimpinan kantor, semuanya ditarik ke kantor Propinsi,” jelas Sodikin saat ditemui media diruang kerjanya siang tadi.
Dikatakan pula oleh Sodikin, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII di Surabaya, sehari setelah kejadian tanah longsor tersebut, yaitu tanggal 14 Pebruari 2018 lalu.
“Kami sampai saat ini menunggu jawaban dari pihak sana. Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar, semuanya menunggu,” katanya lagi.
Selain itu, menurut Sodikin, desain dari kerusakan juga sudah diberikan sebagai acuan.
“Namun kami juga menunggu desain dari pihak Balai Besar, mereka nanti akan turun survey dan juga merencanakan besaran anggarannya. Serta apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki jalan yang longsor tersebut juga menunggu dari Balai Besar juga,” tegasnya.
Sebelumnya, karena lambatnya perbaikan jalan longsor tersebut, Plt Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., sudah tinjau lokasi longsoran yang semakin melebar.
Dari data yang dikumplkan media, bahwa lokasi longsoran tersebut berada di Jalan Nasional Kawasan Piket Nol Km 56,5 Dusun Kamarkajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.
Waktu itu, Plt. Bupati mengatakan agar BPBD dan Dinas PUTR Kabupaten Lumajang segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan segera melakukan tindakan darurat.
Tindakan tersebut kata dr Buntaran harus segera dilakukan perbaikan karena sangat diperlukan, sebab untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa makin merugikan masyarakat.
Baca Juga: Tidak Segera Diperbaiki, Longsoran Jalan Ditinjau Plt Bupati
“Segera ditangani dan dilaporkan, yang penting jangan sampai ada korban, dan jangan sampai mengganggu mobilitas masyarakat,” ungkapnya waktu itu.
Plt. Bupati meminta agar semua penanganan dilakukan secara cepat, sehingga dapat mengurangi rasa khawatir masyarakat.
Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekontruski pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Hendrik Kuntadi, S.E., saat itu juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan laporan kepada Binamarga Provinsi Jatim untuk segera mendapatkan penanganan.
Informasi dari TRC BPBD Lumajang, longsor terjadi pada selasa, 13 Februari 2018 pukul 06.00 WIB, sebagai akibat hujan lebat yang berlangsung cukup lama, sehingga, mengakibatkan sebagian badan jalan longsor sepanjang sekitar 9,5 meter, kedalaman 5 meter.
Upaya penanganan darurat yang dilakukan, BPBD sudah mengirimkan TRC PB pada saat kejadian untuk melakukan assessment, memasang BNPB LINE serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Warga sekitar memgatakan juga bahwa longsoran itu semakin melebar, diakibatkan gerusan air hujan beberapa hari terakhir ini.
“Masak menunggu jalannya hilang, baru diperbaiki. Ini akses satu-satunya jalan yang menghubungkan Kabupaten Lumajang menuju Kabupaten Malang,” ujar Samsul kepada media.
Dan disampaikan pula oleh Samsul, kalau sampai terjadi putusnya jalan ini, maka jalur alternatif masih belum layak untuk dilewati kendaraan umum.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












