Jalan Kampung Ditutup Jadi Hotel, Warga Nganglik Demo - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jalan Kampung Ditutup Jadi Hotel, Warga Nganglik Demo

×

Jalan Kampung Ditutup Jadi Hotel, Warga Nganglik Demo

Sebarkan artikel ini
P3060300

Reporter : Adi Wiyono

Kota  Batu, Suara Indonesia-News.Com  –  Gara-gara jalan kampung ditutup,  Minggu (6/3/2016) hingga Senin (7/3/2016)  pagi  Puluhan Warga Jalan Abdul Gani Atas, Gang VI, RT 04/ RW 14, Kelurahan Ngaglik kecamatan/Kota Batu  melakukan demo, mereka memprotes kebijakan management hotel Zam-zam  yang melakukan penutupan sepihak.

Warga  beralasan,  karena , jalan kampung yang setiap hari digunakan  oleh warga untuk beraktifitas  baik pejalan kaki maupun pengendara, kini telah beralih fungsi, kawasan tersebut oleh managemen hotel ditutup dengan pagar tembok dan pintu baja.

Sholeh, Ketua RT 04/ RW 14, Kelurahan Ngagalik  menyatakan, sebelum adanya hotel  areal  itu sudah menjadi jalan kampung, sementara hotel Zam-Zam baru membangun  tahun 2012. Saat pembangunan tiba-tiba langsung menutup jalan kampung sepanjang 3 x 60 meter.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Minta Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Harus Segera Dibenahi

“kami sudah lama memprotes kepada perangkat desa, Aksi penyerobotan jalan kampung. Namun hingga kini belum ada penyelesaiannya dan tindakan,” kata dia.

Menurutnya,  Ada dua jalan yang dikuasainya. Jalan satunya ditutup kanopi dijadikan lahan parkir untuk pengguna lapangan futsal Zam-Zam,  sesuai petak bidang tanah itu adalah jalan umum. Sesungguhnya tanah milik hotel Zam-Zam berbatasan dengan jalan kampung. Namun dalam praktiknya badan jalan kampung dipasang pagar dinding tembok.

“Kita sering  diundang pihak kelurahan untuk mediasi. Pihak Zam-Zam sebenarnya mengakui kesalahannya. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan untuk membongkar pagar dinding beton dan pintu bajanya,” jelas Sholeh.

Baca Juga :  INSTFORME: Madura Memendam Benih-Benih Konflik Horisontal

Bila  ditingkat kelurahan tidak ada tindakan, warga akan ramai-ramai melaporkannya kepada Satpol PP kota Batu, dengan harapan untuk mencari keadilan, sebab berdirinya hotel Zam-zam yang juga dijadikan pusat karaoke itu  juga  tidak ada persetujuan warga, kontribusipun  ke lingkungan tidak ada

Didik Mahmud,  Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, saat dihubungi melalui Telpon selurernya, Senin (7/3/2016) menyatakan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas. Apakah benar  pengusaha itu melakukan penyerobotan  fasilitas umum.

“Pemerintah harus memberikan jawaban pasti kepada warga, kalau misalnya  pengusaha salah ya harus diluruskan, tapi kalau  tidak digubris ya harus diberi sanksi, karena Negara kita adalah Negara hukum” Jelas Didik.