Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Gara-gara jalan kampung ditutup, Minggu (6/3/2016) hingga Senin (7/3/2016) pagi Puluhan Warga Jalan Abdul Gani Atas, Gang VI, RT 04/ RW 14, Kelurahan Ngaglik kecamatan/Kota Batu melakukan demo, mereka memprotes kebijakan management hotel Zam-zam yang melakukan penutupan sepihak.
Warga beralasan, karena , jalan kampung yang setiap hari digunakan oleh warga untuk beraktifitas baik pejalan kaki maupun pengendara, kini telah beralih fungsi, kawasan tersebut oleh managemen hotel ditutup dengan pagar tembok dan pintu baja.
Sholeh, Ketua RT 04/ RW 14, Kelurahan Ngagalik menyatakan, sebelum adanya hotel areal itu sudah menjadi jalan kampung, sementara hotel Zam-Zam baru membangun tahun 2012. Saat pembangunan tiba-tiba langsung menutup jalan kampung sepanjang 3 x 60 meter.
“kami sudah lama memprotes kepada perangkat desa, Aksi penyerobotan jalan kampung. Namun hingga kini belum ada penyelesaiannya dan tindakan,” kata dia.
Menurutnya, Ada dua jalan yang dikuasainya. Jalan satunya ditutup kanopi dijadikan lahan parkir untuk pengguna lapangan futsal Zam-Zam, sesuai petak bidang tanah itu adalah jalan umum. Sesungguhnya tanah milik hotel Zam-Zam berbatasan dengan jalan kampung. Namun dalam praktiknya badan jalan kampung dipasang pagar dinding tembok.
“Kita sering diundang pihak kelurahan untuk mediasi. Pihak Zam-Zam sebenarnya mengakui kesalahannya. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan untuk membongkar pagar dinding beton dan pintu bajanya,” jelas Sholeh.
Bila ditingkat kelurahan tidak ada tindakan, warga akan ramai-ramai melaporkannya kepada Satpol PP kota Batu, dengan harapan untuk mencari keadilan, sebab berdirinya hotel Zam-zam yang juga dijadikan pusat karaoke itu juga tidak ada persetujuan warga, kontribusipun ke lingkungan tidak ada
Didik Mahmud, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, saat dihubungi melalui Telpon selurernya, Senin (7/3/2016) menyatakan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas. Apakah benar pengusaha itu melakukan penyerobotan fasilitas umum.
“Pemerintah harus memberikan jawaban pasti kepada warga, kalau misalnya pengusaha salah ya harus diluruskan, tapi kalau tidak digubris ya harus diberi sanksi, karena Negara kita adalah Negara hukum” Jelas Didik.













