SUMENEP, Selasa (16/01/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep bersama Tim Gabungan laksanakan pengawasan terhadap penjualan jajanan Chiki Ngebul di berbagai tempat karena mengandung nitrogen cair berbahaya bagi tubuh.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri beserta petugas Puskesmas telah melakukan pengecekan dan pengawasan ke berbagai sekolah, pasar hingga pameran.
“Sebelum ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan kita sudah lakukan antisipasi dengan lakukan pengecekan di sekolah dasar yang ada di berbagai kecamatan, namun di sekolah belum ditemukan, untuk di pasar ada balihonya, tapi tidak menjual,” ucapnya saat on air di Dinamika Madura Radio Karimata, Senin (16/01).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa memang ditemukan penjual Chiki Ngebul di salah satu tempat pameran, selanjutnya petugas langsung memberikan imbauan dan edukasi.
“Ada kepolisian dari polsek setempat dan koramil, serta petugas puskesmas yang lakukan pengecekan, setelah dipersuasi penjual menyadari dan sudah tidak menjual,” terangnya.
Menurutnya pengawasan dilakukan untuk melindungi maayarakat dari bahaya jajanan Chiki Ngebul.
“Ini sebagai bentuk menjaga SDM berkualitas dimasa mendatang, karena Chiki Ngebul sudah dinyatakan berbahaya untuk dikonsumsi oleh Kemenkes,” imbuhnya.
Selain itu ia juga berharap kepada seluruh warga dan masyarakat untuk tidak menjual jajanan Chiki Ngebul karena berbahaya bagi kesehatan.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam













