Reporter : Iran G Hasibuan
Bogor, suaraindonesia-news.com – Pasca demonstrasi besar-besaran oleh supir angkot sekota Bogor yang membuat angkot se-kota bogor mogok berdampak kerugian besar bagi masyarakat Kota Bogor.
Kepala Organda Kota Bogor Ishak mengatakan, organda siap menghadang (menghalangi) niat oknum-oknum yang berupaya menghalagi supir angkot untuk narik.
“Keseriusannya ini bukan hanya isapan cempol, sebab hari ini (3 mei ) dirinya sebagai ketua organda akan kumpulkan Kelompok Sub Unit (KSU) sebanyak empat (4) orang perwakilan ketua dari masing-masing Kecamatan,” kata Ishak.
Lanjut Ishak, KSU ini seharusnya enam kecamatan, tapi dua kecamatan digabung yakni Kecamatan Tanah Sareal dengan Bogor Utara, Bogor timur dengan Bogor Tengah sehingga menjadi empat perwakilan, ujarnya.
Sementa KSU dibagi lagi menjadi Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebanyak duapuluh (23) perwakilan dari jalur masing-masing.
“Nah, kami akan rapat hari ini guna menghadang oknum-oknum yang memperkeruh keadaan”,tuturnya.
Dari KSU dan KKSU ini akan sosialisasi kepada para supir angkot agar mereka tetap narik dan mengabaikan ajakan-ajakan oknum yang menghalangi mereka untuk narik.
Ia berharap agar pihak kepolisian menindak tegas para oknum yang memperkeruh keadaan.
Sementara Walikota Bogor Bima Arya mengatakan kepada suaraindonesia saat sidang paripurna jum’at kemarin (28/5) bahwa Pemkot Bogor akan koordinasi kepada semua SKPD terutama Organda dan para supir terkait SSA(Sistem Satu Jalur) ini.
“Kami akan koordinasi kepada semua SKPD terutama organda dan para supir sehingga tidak ada yang dirugikan,”jelasnya.
Terpisah beberapa hari yang lalu Kapolsek Bogor tengah Prasetyo Purbowo mengatakan pihak kepolisian jelas memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bogor dalam hal pengamanan, sehingga sejak adanya aksi mogok angkot, pihak kepolisian langsung menerjunkan armada truk dan bus nya untuk membantu mobilisasi penumpang untuk masyarakat dan tentu akan melakukan patroli ke daerah titik yang rawan akan adanya sweeping / pencegatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ujarnya.
“Apabila di jalan raya ditemukan (sweeping / pencegatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung), maka langsung akan kami lakukan penindakan apalagi sifatnya sudah ke arah pengerusakan,” pungkasnya.