Inilah Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum BPR Bapuri - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiHukumPeristiwaRegionalTeknologi

Inilah Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum BPR Bapuri

×

Inilah Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum BPR Bapuri

Sebarkan artikel ini
fseg
Kuasa Hukum PT. BPR Bapuri Jember, Andi Cahyono Putra.

JEMBER, Senin (30 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – PT. BPR Bapuri mengaku telah menuntaskan kewajiban. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT. BPR. Bapuri Jember.

“Kami dari pihak Bapuri sudah sangat lunak, khususnya dari komisaris kami, Hoki Bunarto, bahwasanya kewajiban kami sebenarnya disini telah selesai, karena proses tersebut telah kita lelang,” ucap Kuasa Hukum PT. BPR Bapuri Jember, Andi Cahyono Putra.

Baca Juga :  Menteri Agama RI: Apapun Ormas Yang Ingin Mengubah Dasar-dasar Negara Harus Ditentang

Baca Juga: BPR Bapuri Diluruk Puluhan Massa, Ini Penyebabnya 

Akan tetapi saran dari Bapak Komisaris, lanjutnya, bahwasanya seandainya ada titik temu dalam mediasi, Hoki Bunarto siap membantu kekurangan untuk melunasi nominal yang diajukan oleh pemenang lelang untuk mengembalikan jaminan hutang kepada ahli waris Alm. Suratmin.

Pemenang lelang dalam mediasi tersebut mengajukan harga Rp. 150 juta kepada ahli waris Alm. Suratmin, namun nominal tersebut dirasa sangat tinggi sehingga debitur hanya mampu menawar sampai Rp. 50 juta sehingga sangat jauh dari harapan pemenang lelang yang mengakibatkan tidak adanya titik temu.

Baca Juga :  Kasus Hukum Marak Di Padang Lawas, Pitra Romadoni: Sejak Januari Kita bukan Penasehat Hukum Padang Lawas

“Disini kapasitas kami adalah kreditur, kami punya tugas dan tanggung jawab sebatas ke arah kemanusiaan,” tandasnya. (Gun/Jie)