BeritaNewsPemerintahan

Imbau Warga Jaga Kondusivitas Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Soroti Aspek Spiritual dan Sosial

13
×

Imbau Warga Jaga Kondusivitas Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Soroti Aspek Spiritual dan Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20260302 001221
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. (Humas dan Protokol DPRD Sumenep/Suara Indonesia)

SUMENEP, Selasa (24/2) suaraindonesia-news.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, mengajak masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas spiritual sekaligus menjaga ketertiban sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan untuk melakukan introspeksi diri serta meningkatkan amal ibadah. Ia menambahkan, secara historis Ramadan kerap dikaitkan dengan musim kemarau yang identik dengan panas, sehingga menjadi simbol pembakaran dosa melalui peningkatan ketakwaan.

“Ramadan menjadi ruang refleksi bagi kita semua untuk memperbaiki diri dengan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya kepada wartawan.

Politisi asal Kecamatan Ambunten itu juga menekankan pentingnya memperkuat kepedulian sosial selama Ramadan. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berbagi serta menjaga harmoni sosial di lingkungan masing-masing.

Selain aspek spiritual, ia mengingatkan agar Ramadan tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas. Ia mendorong masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan semangat dan niat ibadah.

“Justru di bulan suci ini kita harus semakin giat melakukan kegiatan positif, karena setiap kebaikan akan bernilai ibadah,” katanya.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti bermain petasan dan balap liar. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi melanggar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ajakan menjaga suasana Ramadan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.