Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumNasionalRegional

HUT RI ke 77, Sebanyak 1.175 Binaan Lapas Balikpapan Dapat Remisi, 4 Orang Bebas

Avatar of admin
×

HUT RI ke 77, Sebanyak 1.175 Binaan Lapas Balikpapan Dapat Remisi, 4 Orang Bebas

Sebarkan artikel ini
IMG 20220817 150147
Foto: Penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, kepada warga binaan bertempat di halamam Lapas Kelas IIA Balikpapan.

BALIKPAPAN, Rabu (17/08/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 1.175 warga binaannya. Kemudian, 4 orang diantaranya langsung bebas tanpa bersyarat.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, disusu dengan penyerahan surat keputusan (SK) serta pemberian tali asih.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menjelaskan, remisi atau potongan hukuman diberikan kepada warga binaan karena telah memenuhi syarat.

Diantaranya melakukan perbuatan baik dan mengikuti pembinaan dengan rajin serta baik selama menjalani masa tahanan.

Adapun besaran remisi berkisar dari terendah satu bulan hingga terbesar 6 bulan lamanya. Sementara bagi warga binaan yang belum menerima remisi, disebabkan karena sedang menjalani pidana denda.

“Dengan syarat melakukan perbuatan baik serta dapat mengikuti pembinaan dengan rajin dan baik, sehingga pada hari kemerdekaan ini, mereka mendapat remisi pengurangan masa tahanan,” kata Pujiono, Rabu (17/08).

Menurut Pujiono, masih ada puluhan warga binaan yang tidak mendapatkan remisi tahun ini. Karena secara aturan, belum berhak ataupun sedang menjalani hukuman denda.

“Untuk hari ini yang bebas langsung mendapatkan remisi pemotongan hukuman sebanyak 4 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, tepat di hari kemerdekaan ini pemerintah telah memberikan remisi kepada 1.175 binaan dari Lapas Kelas IIA Balikpapan. Diantaranya 4 orang bebas langsung dan 633 warga binaan dari Rutan.

Baca Juga :  Akui Bersalah, Akhirnya Dicky Minta Maaf

Dirinya berpesan kepada warga binaan, dengan remisi ini terutama yang sudah bebas langsung bisa kembali kepada masyarakat.

“Jadikan ini sebagai pelajaran selama dibina di Lapas, dan menjadikan intropeksi diri bahwa manusia tidak ada yang sempurna”, kata Rahmad Mas’ud.

Dia berharap, warga binaan yang sudah bebas dapat menjadikan pengalaman dan pelajaran untuk kehidupan masa mendatang yang lebih baik.

“Dan tentunya kita memberikan semangat kepada mereka yang sudah bebas hari ini, mudah-mudahan kedepannya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam