Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

HMI, Turunkan Kapolres Bangkalan

Avatar of admin
×

HMI, Turunkan Kapolres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20151117 104701
Mahasiswa HMI Saat Demo di Depan Kantor Polres Bangkalan

Bangkalan, Suara Indonesia-News.Com – Pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian resort Bangkalan pada mahasiswa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Bangkalan saat menyampaikan aspirasi pada hari Kamis (12/11/2015) berbuntut panjang.

Terbukti, Puluhan Mahasiswa HMI datangi Kantor Polres setempat, kedatangan mereka untuk meminta pertanggung jawaban Kapolres Bangkalan terkait pemukulan terhadap salah satu Mahasiswa yang di duga dilakukan oknum anggota polisi.

“Tangkap oknum yang melakukan kekerasan, Turunkan Kapolres Bangkalan”, begitulah bunyi tulisan yang tertera di beberapa poster yang dibawa oleh sekitar 50 an pengunjuk rasa yang mengaku dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Selasa (17/11/2015) di depan Kantor Polresta Bangkalan.

Baca Juga :  Dandim 0104/ATIM Bersama Danrem 011/LW Hadiri Peringatan Hari Santri Ke-3 Provinsi Aceh

Hingga selang beberapa saat Kapolresta Bangkalan AKBP Windiyanto Purwanto, menemui pengunjuk rasa, dan menyampaikan permohonan maafnya. Windiyanto berharap pengertian mahasiswa, karena diakuinya pada waktu itu keadannya sangat situasional.

“Kami hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, kalau ada yang luka kami mohon maf.” kata Kapolres Bangkalan dihadapan para pengunjuk rasa.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Kembali Amankan 48 Unit Kendaraan Roda Dua

Apakah dengan cara memukul untuk menegakkan hukum,suatu tindakan yang tidak manusiawi, pemukulan adalah perbuatan yang tercela, permohonan maaf akan diterima jikalau tuntutan kita terpenuhi.anggota kami tidak akan memulai jika tidak dimulai.bgitulah adu argumentasi yang terjadi antara kapolres dan para pengunjuk rasa yang kurang puas pada jawaban yang dikemukakan oleh kapolres yang berlangsung sekitar duapuluh menit sebelum akhirnya melakukan penandatangan kesepakatan oleh pihak kepolisian dan perwakilan pengunjuk rasa.(Nam).