Reporter : Nazli Md
ABDYA ACEH, Sabtu (24/2/2017) suaraindonesia-news.com – Pasangan calon bupati-wakil bupati, Akmal Ibrahim–Muslizar dipastikan akan memimpin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) selama lima tahun ke depan setelah dinyatakan meraih suara sah 28.138 dari total suara sah 79.514 pada Pilkada Serentak 2017.
Kepastian itu tertuang dalam hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Abdya di tingkat kabupaten kamis lalu ,di Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KIP Abdya Elfiza didampingi komisioner KIP, Kapolres AKBP Hairajadi, Dandim 0110 Letkol Inf Puji Hartono, Kajari Abdul Chadir, Wakil Ketua DPRK Romi Syah Putra, dan anggota Zul Ifan, dan disaksikan Panwaslih, serta para saksi.
Dalam pemaparannya, setelah paslon Akmal Ibrahim–Muslizar menduduki peringkat pertama perolehan suara 28.138, disusul paslon nomor urut 6, Muchlis MS-Syamsinar dengan perolehan 20.334 suara, dan posisi ketiga paslon nomor urut 9, Erwanto-Muzakir ND dengan suara sah 13.108.
Posisi keempat paslon nomor 5, Maidisal Diwa-Ruslan suara sah 7.989, kelima paslon nomor urut 8, Muhammad Qudusi-Hamdani suara sah 5.346. Posisi keenam paslon nomor urut 10, Zainal Aripin Yur-Said Azhari 1.678 suara.
Sementara, posisi ketujuh dan delapan paslon nomor urut 2, Muazam-Hermansyah suara sah 1.237 dan paslon nomor urut 3, Hasbi M Saleh-Tgk T Alamsyah Yusfa dengan suara sah 1.174, dan posisi kesembilan paslon nomor urut 7, Junaidi-Edwar Rahman dengan suara sah 501.
Rapat pleno rekapitulasi suara itu, mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan TNI/Polri. Rapat pleno berjalan aman, meskipun saksi nomor urut 3 dan 6 di tengah berjalannya rekapitulasi menyatakan wallk out.













