Halangi Kegiatan Proyek Jalan Tol Paspro, 9 Warga Desa Klampok Tongas Dipanggil Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Halangi Kegiatan Proyek Jalan Tol Paspro, 9 Warga Desa Klampok Tongas Dipanggil Polisi

×

Halangi Kegiatan Proyek Jalan Tol Paspro, 9 Warga Desa Klampok Tongas Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini
jlhj
Halangi Kegiatan Proyek Jalan Tol Paspro, 9 Warga Desa Klampok Tongas Dipanggil Polisi

PROBOLINGGO, Kamis (1/3/2018) suaraindonesia-news.com – Dengan adanya tindakan menghalang halangi dan merintangi kegiatan pekerjaan proyek jalan tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) di areal proyek tol Paspro di Desa Klampok, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Polres Probolinggo Kota memanggil 9 orang warga dari 3 RW yang tinggal di dusun Krajan Lor, Desa Klampok yang mengetahui, mendengar dan melihat apa yang dilakukan tindakan penghalangan kegiatan pengerjaan proyek jalan tol Paspro.

Mereka dipanggil menghadap petugas penyidik Polres, diminta untuk memberi keterangan dan kesaksian, Kamis siang (1/3/2018).

Sembilan orang warga dari 3 RW yang tinggal di dusun Krajan Lor, Desa Klampok yang dipanggil unit penyidik Sat Reskrim Polres Pronolinggo Kota tersebut adalah ; 1). Sukandar (mantan Kades Klampok), 2). Fajar, 3). Sunarman, 4). Rustomo, 5). Arpiyono, 6). Mahmud, 7). Abdul Rohman, 8). Abdul Gofur, 9). Jono.

Terkait dengan pemanggilan 9 orang warga dari dusun Krajan Lor, Desa Klampok oleh penyidik Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota tersebut, AKBP. Alfian Nurrizal selaku Kapolres Probolinggo Kota kepada sejumlah insan pers mengungkapkan, bahwa dimana saat ini dalam kegiatan pengerjaan proyek nasional jalan tol Paspro di areal proyek tol Paspro di Desa Klampok ada hambatan, karena ada yang menghalang – halangi dan merintangi kegiatan pembangunan proyek jalan tol tersebut, sehingga kegiatan pekerjaan proyek jalan tol di areal tersebut tidak bisa terselenggara, ungkap Kapolres.

Baca Juga :  400 Warga Jember Dapat Operasi Katarak Gratis

Maka dari itu, lanjut Alfian Nurrizal, kami melakukan penyelidikan kepada 9 orang warga dusun Krajan Lor, Desa Klampok. Tentunya sebelum melakukan penyelidikan ini kami sudah melakukan mediasi dan negosiasi kepada kelompok tani yang diwakilkan atau yang dipercaya untuk mencarikan solusi. Namun solusi sudah kita berikan kepada warga untuk dibuatkan jalan frontage (jalan melingkar) maupun sarananya, yakni dengan menggunakan kendaraan gerobak roda tiga (Tossa), sepeda motor juga sepeda ontel. Dengan solusi tersebut namun dari pihak warga masih tidak berkenan, masih tetap minta dibuatkan underpass (jalan tembus/terowongan).

Sedang underpass ini, menurut AKBP. Alfian Nurrizal, tentunya dari ahli kontraktor atau kontruksi itu sudah memiliki standar bangunan ketebalan dalam aspal itu dan juga kedalaman. Mengingat permukaan tanah apabila dibuat underpass akan cenderung kebawah, sehingga pada saat cuaca hujan akan menjadi genangan air.

Maka dari itu kami sudah memberikan solusi, mediasi kepada mereka namun tidak ada titik temu.

Dan saat ini ada laporan atas menghalang – halangi, dan merintangi kegiatan pengerjakan proyek jalan tol Paspro dari PT. Waskita yang harus kita tindak lanjuti. Yang dilaporkan PT. Waskita hanya penghalangan, merintangi pada saat pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek jalan tol itu. Terkait 9 orang warga dusun Krajan Lor Desa Klampok yang dipanggil Polisi saat ini hanya sebagai saksi.

Baca Juga :  Kepergok Saat Mencuri, Pelaku Aniaya Pemilik Rumah Hingga Babak Belur

“Karena mereka mengetahui, melihat apa yang dilakukan tindakan penghalangan tersebut,” tandas AKBP. Alfian Nurrizal, kepada insan pers, Kamis (1/3/2018) siang.

Sementara itu Abdul Rohman, salah satu warga dusun Krajan Lor, Desa Klampok yang ikut dipanggil untuk memberi kesaksian kepada polisi, kepada wartawan mengatakan, warga di dusun Krajan Lor yang terdampak proyek jalan tol Paspro ada 85 KK.

“Kami tetap meminta agar dibuatkan jalan tembus. Karena jalan yang tertutup jalan tol itu merupakan akses/jalan peninggalan nenek moyang kita untuk menuju kesawah,” ujarnya.

Jujur saja kami kalau aktivitas ke sawah melalui jalan frontage terlalu jauh. Sedang solusi yang ditawarkan Bapak Kapolres tadi itu, yaitu dengan diberi sarana Tossa, nanti yang diuntungkan hanya ketua Kelompok Tani saja, kata Abdul Rohman.

“Apabila tuntutan warga yang terkena dampak jalan tol Paspro ini tidak dipenuhi kami akan menghadap langsung kepada Presiden Joko Widodo,” ancamnya.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam