Hak Angket Dilanjut, Pansus Akan Di Bentuk - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Hak Angket Dilanjut, Pansus Akan Di Bentuk

×

Hak Angket Dilanjut, Pansus Akan Di Bentuk

Sebarkan artikel ini
baru1
Rapat Paripurna

Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Ratusan Anggota Forum Ormas Bersatu Datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor,guna mengawal rapat paripurna penggunaan hak angket yang dilaksanakan diruangan paripurna Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (03/08/15).

Selama berjalannya Sidang Paripurna Ratusan Anggota Forum Ormas Bersatu menunggu diluar dan perwakilan masing-masing mengikuti Sidang Paripurna Dalam rapat Paripurna tersebut masing-masing fraksi saling bergantian memberikan pandangan terkait usulan dalam penggunaan hak angket.

Pada Pelaksanaan rapat paripurna penggunaan hak angket tersebut sempat berjalan agak tegang, sebab ada beberapa perwakilan fraksi yang menyatakan pandangan yang berbeda dan juga ada yang abstain.

Dilakukannya hak angket ini  berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2010 tentang tata tertib pemerintahan. Sementara usulan penggunaan hak angket ini ditujukan kepada Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, berdasarkan dugaan penyalahgunaan wewenang karena dinilalai melakukan intervensi terhadap proses pelaksanaan tender yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Baca Juga :  Pasca Putusan MK Kabulkan Gugatan Demokrat, KPU Balikpapan Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di 25 TPS

Sebelum palu diketuk oleh Ketua DPRD Untung W Maryono,Fraksi PKS  sempat mengajukan pertanyaan dan ingin meminta agar dalam mengambil keputusan rapat dilakukan voting, akan tetapi Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono tetap mengetok palu dengan memutuskan penggunaan hak angket dilanjutkan.Seusai Rapat Paripurna Ketua DPRD Untung W Maryono mengatakan kepada Awak Media bahwa Hak Angket Dilanjukan dan Panitia Khusus(Pansus) Secepatnya dibentuk tuturnya.

Baca Juga :  DPRK Abdya Paripurnakan Visi Dan Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Menurutnya, usulan untuk penggunakan hak angket ini datang dari anggota dan masing-masing fraksi,sementara dirinya hanya memutuskan sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut,pihaknya mengaku akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Saya hanya memutuskan dan penggunaan hak angket tetap dilanjut, berarti selanjutnya tinggal pembentukan Pansus dan secepatnya kami bentuk,”ujarnya.

Adapun Tanggapan Untung tentang  pertanyaan awak media tentang pelaksanaan rapat paripurna ini, dirinya mengatakan,kami memberi kesempatan agar semuanya mendengar,padahal seharusnya rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup.

“Tadi kan semua sudah mendengar pandangan dari masing – masing fraksi.seharusnya rapat ini tertutup, tapi kami sengaja memberi kesempatan agar semuanya mendengar,” katanya. (Iran G Hasibuan).