Hairu Bocah Kelas 5 MI, Jadi Korban Penganiayaan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Hairu Bocah Kelas 5 MI, Jadi Korban Penganiayaan

×

Hairu Bocah Kelas 5 MI, Jadi Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Hairul
Hairul (Korban Penganiayaan) Saat di Polres Sumenep

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – SM (30), warga Desa Montorna, Kecamatan Pasonsongan, tega menganiaya Hairul (9) bocah yang masih duduk dibangku kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), karena hal sepele. Hairul dianiaya lantaran Hairul bertengkar disekolah dengan anak SM (pelaku,red). Selasa (18/8/2015).

“Orang tua korban tidak terima dengan penganiayaan itu, sehingga melapor ke kami,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanudin, Selasa (18/8/2015).

Baca Juga :  Breaking News:Perempuan Berkerudung Merah Ditemukan Tewas Membengkak di Bukit Lengleng Desa Langsar

Menurut saksi mata dilokasi yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa terjadi penganiayaan terhadap Hairul siswa kelas 5 MI asal Desa Pajuddan Daleman, berawal dimana anak SM bertengkar dengan Hairul di halaman sekolah, tiba-tiba SM lewat di depan sekolah dan melihat anaknya berkelahi, sehingga SM tidak terima, SM langsung menampar korban dan menendang punggung bagian belakang hingga korban jatuh, setelah korban bangun kemudian SM memegang kepala korban dan di benturkan ketembok. Jelas saksi yang mengetahui kejadian.

Baca Juga :  Mapolres Aceh Timur Musnahkan 45 Kg BB Narkoba Jenis Sabu

Sementara keluarga korban, langsung melaporkan kejadi penganiayaan terhadap anaknya tersebut ke Polres Sumenep.

“Kami sebagai keluarga langsung melapor ke polres sumenep, tentang penganiayaan yang terjadi pada anak kami, karena Hairul masih duduk di kelas 5 MI,”Terang Keluarga Korban yang enggan menyebutkan namanya.

Atas Perbuatannya, SM bakal dijerat undang-undang perlindungan anak. (Liq).