KOTA BATU, Selasa (7 Nopember 2017) suaraindonesia-news.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo dikabarkan dari DPRD kota Batu telah menunjuk kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo sebagai Pejabat Sekda Kota Batu untuk menggantikan Achmad Suparto yang meninggal dunia.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono membenarkan jika kabar Gubernur Jatim Soekarwo menunjuk pejabat Sekda kota Batu untuk mengantikan Achmad Suparto yang meninggal dunia.
“Kabarnya demikian, tapi kami masih belum terima surat resmi, SK nya juga belum kami terima, jika nantinya yang mengangkat Gubernur itu namanya bukan lagi Plt Sekda tapi pejabat Sekda yang diangkat Gubernur,” Kata Hari Danah Wahyono, Selasa (7/11/2017).
Jika yang mengangkat Plt Walikota Batu Punjul Santoso, kata dia, pengangkatan tersebut namanya pelaksana tugas atau Plt Sekda. “Memang aturan dan Undang-undangnya demikian,” tegasnya.
Dia berharap dalam waktu dekat ini, kekosongan Sekda yang terjadi di tubuh pemkot Batu segera terisi agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak terbengkalai terutama dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017).
Sedang terkait lamanya kekosongan Sekda kota Batu paska meninggalnya Acmad Suparto menunai protes dari Pemuda Pancasila Kota Batu, mereka melakukan protes kepada Pemkot Batu dalam hal ini Plt Walikota Batu Punjul Santoso.
Pemuda Pancasila menilai Plt Walikota Batu Punjul Santoso kurang berani membuat keputusan strategis. Terutama soal pengangkatan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Sehingga terjadi seperti ini.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, Selasa (7/11/2017) siang di kantornya Jalan Imam Bonjol Kota Batu. Mengatakan semenjak adanya kekosongan Sekda, pasca ditinggalkan Alm Acmad Suparto praktis kota ini seperti berjalan ditempat.
“Padahal sudah hampir dua bulan lebih. Hal ini Kalau ini dibiarkan terus, masyarakat Batu yang dirugikan,” kata dia menjawab pertanyaan wartawan.
Sebenarnya Plt Walikota Batu segera mendesak ke Gubernur terkait masalah ini. Tidak berpangku tangan saja. Apalagi, sampai saat ini Perubahan Alokasi Keuangan (PAK) APBD Kota Batu 2017 belum juga disahkan.
“Akibatnya banyak sektor yang tidak bisa menyerap anggaran, dampaknya kegiatan menjadi terhambat,” tukasnya.
Selain itu, karena tidak ada sekda yang seorang birokrat tertinggi di Pemkot Batu tidak ada kebijakan strategis yang bisa diambil. Pastinya, ASN yang akan dirugikan.
Harapannya, kata dia, Plt Walikota Batu segera melakukan langkah kongrit. Setidaknya melakukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kota Batu.
Sementara itu soal Edi Murtono yang segera diangkat menjadi PLt Sekda dikabarkan menolak. Alasannya soal kesehatan yang tidak mumpuni menjabat plt Sekda. (Adi Wiyono/Jie)