Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45 - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45

×

Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45

Sebarkan artikel ini
Jambi Luar Kota 20160321 04746
Gubernur Jambi bertukar Cinderamata dengan Kajati Jambi

Reporter : Inro
Jambi, Suara Indonesia-News.Com – Gebrakan kembali dilakukan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama Kejaksaan Tinggi JambiĀ  melakukan penandatanganan kerjasama Bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Senin (21/3/2016) di ruang pola Kantor Gubernur Jambi.

Dalam penandatanganan tersebut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Staf Ahli SKPD Provinsi Jambi dan jajaran petinggi Kajati Jambi.

Baca Juga :  Polres Banjarnegara Bersama Kantor Pertanahan Jalin Kerjasama Sarsipol

Termasuk dalam penandatanganan mengadakanĀ  Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih mengatakan, TP4D merupakan salah satu upaya untuk melakukan pencegahan aksi korupsi dari unsur SKPD Provinsi Jambi dalam penggunaan suatu anggaran.

“Juga untuk mendukung keberhasilan pemerintahan nasional dipusat, maupun daerah,” katanya.

Zumi Zola mengatakan, penandatanganan tersebut, merupakan salah satu bentuk, sinergisitas untuk melaksanakan pembangunan dimasa mendatang.

Baca Juga :  Aksi 121, Mahasiswa Demo Jokowi di 19 Titik

“Menurut Pasal 30, Ayat 2, UU Tahun 2004, Jaksa bukan identik dengan hukum pidana saja, tapi juga dapat membantu penyelesaian permasalahan tata negara. Dan dapat memberikan nasehat hukum kepada pemerintah,” ungkap Zola.

Ke-3 SKPD yang menandatanganan TP4D tersebut dari Dinas BPKAD, Dinas Kehutanan, Dinas Sosnakertrans.