BENGKULU SELATAN, Jumat (29/3/2019) suaraindonesia-news.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, di Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Penghargaan ini terkait dukungan dan partisipasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam program pemenuhan hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan masyarakat Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih. Penghargaan ini sebagai penyemangat kita semua dalam membangun Provinsi Bengkulu lebih baik,” tutur Rohidin.
Penghargaan pada Mitra Pendukung Pemenuhan Hak Anak di LPKA ini, diserahkan kepada 26 orang, di antaranya kepada Gubernur Bengkulu, Walikota Bengkulu dan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian peringatan Bakti Pemasyarakatan ke-55 tahun 2019. Pada peringatan ini, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di LPKA.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA), berkerja sama dengan Dukcapil Pusat dan daerah. “Bengkulu masuk dalam lima LPKA Pilotting bersama Palembang, DKI Jakarta, Blitar dan Bandung yang telah diawali sejak Februari 2019,” tuturnya.
Selanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh LPKA lain di seluruh Indonesia. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menegaskan, pemenuhan hak anak adalah hal sangat fundamental. Anak berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan dasar, serta hak-hak dalam pembangunan.
“Gerakan Nasional Hak Identitas Anak hari ini merupakan kick off revitalisasi penyelenggaraan program kemasyarakatan bagi ABH, yang sejalan dengan program pemerintah kabinet kerja yang menyatakan setiap anak mulai dari lahir hingga berusia 17 Tahun wajib memiliki kartu identitas anak,” jelasnya.
KIA sendiri memiliki kegunaan sama dengan KTP. Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah perdagangan anak.
“KIA juga berguna memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan (Kartu Indonesia Sehat), pendidikan (Kartu Indonesia Pintar), imigrasi, perbankan, dan transportasi,” tegasnya.
Hadir dalam acara penganugerahan penghargaan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Ditjen Otonomi Daerah, The Asia Foundation, Department of Foreign Affairs and Trade-Australia, PKBI, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, serta Instasi terkait lainnya. (Jan/Agira)












