Gubernur Akpol Resmikan Tower Air Senilai 56 Juta di Empat Kecamatan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Gubernur Akpol Resmikan Tower Air Senilai 56 Juta di Empat Kecamatan

×

Gubernur Akpol Resmikan Tower Air Senilai 56 Juta di Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190411 190340
keterangan foto Gubennur Akademi Kepolisian Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Wakil Bupati dan Kapolres Pamekasan saat menggunting pita peresmian Tower Air

PAMEKASAN, Kamis (11/04/2019) suaraindonesia-news.com – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, memimpin peresmian pembangunan tower air dan pemasangan paving block di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pademawu, Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Kadur, dan Kecamatan Pasean, Kamis (11/04/2019).

Peresmian yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan Kapolres Pamekasan tersebut merupakan akhir dari Program Latsitardanus ke 39 tahun 2019.

Baca Juga :  Porlres Pamekasan Bekuk Tiga dan Satu Buronan Narkoba Jenis Sabu

Dalam sambutannya Irjen Pol Rycko mengatakan jika pembangunan Tower air tersebut merupakan hasil survey kepada masyarakat setempat yang sering kesulitan air ketika musim kemarau.

“Sesuai permintaan masyarakat maka kami donasikan tower air ini agar bisa menyuplai perairan untuk warga, lebih-lebih saat musim kemarau,” ujar Ryko saat memberikan sambutan.

keberadaan tower air tersebut diharapakan akan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat pamekasan, utamanya yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga :  Pemkot Batu Usulkan 25 Koperasi Untuk Dimatikan

“Semoga bisa bermanfaat ini wujud sinergitas kami kepada masyarakat,” paparnya.

Rycko melanjutkan dalam kegiatan Latsitarda Nusantara 39 ini, bertujuan untuk melatih para taruna dan taruni bisa melihat dan merasakan langsung kehidupan di masyarakat secara nyata.

“Mulai dari belajar bersilaturrahmi pada masyarakat hingga menaati norma norma yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam