DELI SERDANG, Sabtu (15/01/2022) suaraindonesia-news.com – Maraknya praktek perjudian berupa Game Ketangkasan di wilayah hukum Polsek Kecamatan Beringin, Polresta Deli Serdang membuat warga sekitar berang.
Dengan begitu banyaknya praktek perjudian yang merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas aparat kepolisian, elemen masyarakat membuat pengaduan ke Mapolsek Beringin dan di respon cepat oleh Jajaran Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang untuk memberikan tindakan tegas, dengan cara menutup serta memasang garis Police Line di lokasi praktek perjudian tersebut yang berlokasi di Jalan Kualanamu Dusun 1 Desa Emplasemen, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/01/2022) kemarin sekitar pukul 17.30 Wib.
Pantauan awak media di lapangan, dalam penggerebekan serta penutupan lokasi perjudian itu terlihat Muspika Kecamatan Beringin, seperti Kapolsek Beringin Akp Doni Simanjuntak, SH, Danramil 23 Beringin Inf Ah Pane, Sekcam Beringin Iskandar Siregar, Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah Putra, STrK, MH, Kasi Trantib Nurmala Siringo-ringo, dan Kepala Desa Emplasemen Kualanamu Koko Kurniawan serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lokasi yang di berikan police line ialah arena game ketangkasan 999 di Kecamatan Beringin.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah Putra, STrK, MH saat di konfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian di Dusun 1 Desa Emplasmen, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
“Ia benar, lokasi praktek perjudian game 999 sudah kita tutup dan kita berikan Police Line,” ujar Kanit Reskrim Iptu Randy. Sabtu (15/01/2022).
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













