ACEH UTARA, Sabtu (18/07/2020) suaraindonesia-news.com – Hebat, ditengah situasi pandemi covid-19, ada 73 Desa dari 75 Desa dalam Kecamatan Lhoksukon mengikuti Program Bimtek (Bimbingan Teknis) ke Banda Aceh, tak tanggung-tanggung untuk biaya Bimtek dari setiap Desa digelontorkan anggaran dari sumber Dana Desa tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 70-75 juta lebih per Desa, sungguh biaya yang sangat fantastis.
Bila di kalkulasikan setiap Desa mengalokasikan rata-rata Rp 75,000,000,-dikalikan 73 Desa maka jumlah total Rp, 5 Milyar lebih untuk biaya program Bimtek, dimana Bimtek tahap pertama di ikuti 2 peserta dari setiap Desa dilaksanakan di Banda Aceh, ini luar biasa, bukan hanya bisa mengikuti Bintek ke Banda Aceh selama 3 hari sejak tanggal 13-16 Juli kemarin.
Geusyik Dayah LT, Ridwan kepada media ini mengatakan bahwa ada program Bimtek yang dialokasikan masing-masing Desa di Kecamatan Lhoksukon dari Dana Desa, bahkan program bimtek tersebut terlalu dipaksakan padahal Keuchik sebagian tak setuju terhadap program tersebut, namun tak berani menolak nya.
“Program bimtek tersebut tak ada manfaat dan menghambur-hamburkan dana desa, bahkan saya kemarin menanyakan kepada perangkat Desa saya yang ikut Bimtek ke Banda Aceh, mengaku hanya satu hari bimtek, selebihnya acara tak jelas,” kata Pon Bate Nam Panggilan akrab Ridwan. Sabtu (18/7).
Jika tahun 2021 juga masih dipaksakan untuk membuat program serupa.
“Saya lebih baik mengundurkan diri dari jabatan Geusyik daripada saya harus berkhianat kepada masyarakat saya sendiri,” tegas Pon Batee Nam.
Ketua Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) Azhar, saat di minta tanggapan mengatakan sangat mensesalkan program tersebut, dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“Program Bimtek Perangkat Desa yang dilakukan seluruh Desa di Kecamatan Lhoksukon diduga beraroma korupsi, soal nya jumlah anggaran yang dialokasikan tidak masuk akal, dan tidak realistis, masak dua peserta untuk ikuti Bimtek dana bisa mencapai Rp 37 juta, beber alumni Sekolah demokrasi Aceh Utara Ini,” tutur Azhar.
“Apalagi pelaksanaan program Bimtek ditengah situasi keresahan serangan virus Corona, Kabupaten Aceh Utara berstatus zona kuning, sedang Banda Aceh berstatus zona Merah, ini sangat berbahaya,” ujar Azhar
Menurutnya, seharus nya program Bimtek tidak layak dan pantas dilakukan ditengah pandemi, di sisi lain menghambur-hamburkan uang rakyat, padahal dana tersebut lebih penting digunakan untuk kebutuhan masyarakat lain nya, terutama untuk masyarakat miskin yang tidak masuk dalam kuota BLT.
“Kita minta Pihak penegak Hukum Inspektorat, Kapolres Aceh Utara, Kejaksaan dan lembaga penegakan hukum lain nya untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk biaya Bimtek, mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan tidak rasional dan mencurigakan, ini pasti ada permainan sistematis, Mengingat program tersebut tidak urgen dan tidak ada azas manfaat, efektifitas dan efisien ditengah pandemi dan krisis ekonomi masyarakat,” terang Azhar.
Azhar juga mengatakan bimtek di tengah Covid bukan saja telah mengabaikan intruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri tentang protokoler Covid-19 tapi menunjukkan kepekaan dan moralitas pemimpin Desa sangat tipis.
“GRAM juga minta penegak hukum untuk periksa rekening Forum Geusyik, tak tertutup kemungkinan menyalahi aturan, disamping juga mempertanyakan dasar hukum Forum Geusyik mengumpulkan dana desa untuk program Bimtek, ini sangat aneh,” tutup Azhar.
Camat Lhoksukon Syaifuddin, S.Sos saat dikonfirmasi terkait program Bimtek yang dilaksanakan semua Desa di Kecamatan Lhoksukon, menyuruh wartwan untuk konfirmasi langsung dengan Ketua Forum Geusyik.
Erwandi Selaku Ketua Forum Geusyik Kecamatan Lhokaukon saat di hubungi media ini mempertanyakan soal program bimtek mengatakan tidak benar anggaran Rp 75 juta untuk bimtek.
“Jadi untuk bimtek bukan Rp 70-75 juta tapi untuk 4 orang Rp 37juta, dilakukan dengan dua gelombang dan tidak semua Gampong/Desa ikut bimtek dan yg melaksanakan adalah LKPM,” jawab Erwandi singkat.
Sebagaimana diketahui program Bimtek yang di ikuti di Banda Aceh dilaksanakan selama 3 hari mulai ( 13-16 Juli 2020) tahap pertama di ikuti dua peserta dari setiap Desa dalam kecamatan Lhoksukon dan menurut informasi Bimtek tahap kedua akan dilaksanakan esok hari Senin 19/07 di Aula Balai Pang Latif Lhoksukon.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela