Golkan DOB Minteng, SVR: Pak Sumarsono Pasti Membantu

43
×

Golkan DOB Minteng, SVR: Pak Sumarsono Pasti Membantu

Sebarkan artikel ini

Minahasa, Suara Indonesia-News.Com – Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Minahasa Tengah (Minteng) mencuat pada tanya jawab reses Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR) di Kawangkoan Kabupaten Minahasa, Kamis (17/12/2015). Sebagai “Bapak Pemekaran” mantan dua periode Bupati Minahasa ini diharapkan ikut mengawal proses DOB Minteng yang sudah berada di pusat.

“Semua berkas, baik peta tematik yang dikeluarkan Badan Geospasial Bogor maupun Kajian Konprehensif dari Universitas Indonesia, lembaga yang ditunjuk pemerintah sudah dimasukan pada sekitar pertengahan Desember 2013 lalu,” ungkap Sekretaris Harian Panitia Pembentukan DOB Minteng, Herly Umbas.

Umbas menyampaikan patut mengapresiasi SVR karena bersikap koorporatif memroses usulan pembentukan DOB Minteng, mulai dari pemekaran desa dan kelurahan, kecamatan dan memberikan rekomendasi pembahasan di DPRD Minahasa.

“Saya masih ingat, sekitar tanggal 6 Maret, saya dan Pak Eddy Ruata, didampingi Pak Febry Suoth mendatangi Bapak SVR di kediaman di Tondano. Hanya berselang sepekan, tanggal 13 Maret bapak selaku bupati menandatangani rekomendasi pembahasannya dan disetujui melalui paripurna DPRD sekitar tanggal 23 bulan itu juga,” kisah Umbas, sambil mengatakan, “Jadi kita warga calon DOB Minteng layak mengapresiasi SVR sebagai bapak pemekaran”.

Berkas usulan pembentukan DOB Minteng tersebut, menurut Umbas, masih berada di tangan Kemdagri, Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI. Berkas tersebut dimasukan panitia pada medio Desember 2013.

“Tapi Pak, sayangnya Minteng tidak sempat masuk dalam daftar 22 DOB yang ditetapkan RUUnya pada akhir Desember 2013 lalu. Makanya, kita masih memperjuangkannya untuk memperoleh RUU. Untuk itu masih butuh penjuangan dan bantuan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, SVR menyarankan agar panitia dapat menemui Penjabat (Pjb) Gubernur DR Soni Sumarsono, MDM, yang kebetulan juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri.

“Saya yakin Pak Sumarsono pasti membantu. Beliau setahu saya sangat konsisten dengan keinginan rakyat,” kata SVR, yang juga Ketua DPD Partai Golkar (PG) Sulut ini.

Proses pembentukan DOB di tingkat pusat, lanjut dia, bukan lagi domain DPRD Sulut, apalagi proses DOB Minteng sudah berada di tingkat pemerintahan pusat. “Itu sudah menjadi domain pemerintah pusat, tepatnya Dirjen Otda,” ujarnya, sambil menyebut beberapa kiat yang kemungkinan layak ditempuh panitia.

Menurut SVR, Dirjen Otda telah berjanji akan mewujudkan keinginan pembentukan empat DOB di Sulut yang telah memiliki Rancangan Undang Undang (RUU), yakni, Provinsi Bolmong Raya, Kota Tahuna, Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Langowan.

“Kemungkinan prosesnya tahun depan setelah Pak Sumarsono mengakhiri masa jabatannya pada 2 Juni 2016,” kata SVR.(Ferry Otta)