BANGKALAN, Minggu (04/07/2019) suaraindonesia-news.com – Beberapa hari ini Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sedang ramai dengan isu poligami yang ditujukan pada bupati setempat paska beredarnya dugaan foto resepsi pernikahan Ra Latif dengan istri mudanya serta surat ijin untuk poligami dari istri pertama bupati.
Menanggapi hal tersebut, Moh Hosen warga setempat yang dikenal juga dengan sebutan Panglima Salam mengatakan bahwa jika memang benar Bupati Bangkalan berpoligami hal tersebut wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.
Karena menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW bagi kaum lelaki yang mampu.
Namun dengan demikian, Hosen juga menyayangkan pada penolakan atas dugaan poligami yang dialamatkan pada Bupati Bangkalan yang dilakukan oleh sekelompok wanita yang menyatakan dirinya dalam gabungan Gerwami (Gerakan Wanita Anti Poligami), kecuali kata Hosen yang tidak dioerbolehkan (haram) dalam Agama Islama itu jika poliandri.
“Apalagi poligami itu kan masalah kepribadian seseorang masing-masing jadi tidak perlu diributkan dan dipermasalahkan,” paparnya menanggapi.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir,” ucapnya menguatkan.
Dari ayat tersebut kata Hosen bisa diambil hikmah bahwa dalam sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, baik dalam pernikahan monogami maupun poligami, karena bukan hanya untuk kebutuhan syahwat saja, atau bukan hanya igin bertemu dengan jodoh dan menyatu, namun tujuan terbesar dalam pernikahan adalah menjadikan dua pasangan menjadi lebih dekat dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ia juga menyatakan bahwa tujuan berpoligami menurut Islam adalah untuk melindungi janda-janda miskin dan anak yatim piatu, dan agar mereka memiliki kehidupan yang lebih baik.
“Sedangkan Poliandri Haram dalam Islam, yaitu seorang wanita menikah dengan lebih dari satu pria,” ungkap Moh Hosen saat di klarifikasi Awak Media.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Mariska













