Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Gencar Giat Sosialisasi, Kasatlantas Polresta Pasuruan: Ini Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020

Avatar of admin
×

Gencar Giat Sosialisasi, Kasatlantas Polresta Pasuruan: Ini Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20210111 152149
Para petugas lantas saat berikan masker dan edukasi pada pengguna jalan.

PASURUAN, Senin (11/1/2021) suaraindonesia-news.com – Unit Satlantas Polresta Pasuruan terus galang giat Simpatik berupa pembagian masker dan himbauan terkait Protokol Kesehatan, Senin (11/01/21).

Para pengguna jalan yang melintas dan kedapatan tidak memakai Masker di Jl. Panglima Sudirman Kota Pasuruan dihentikan untuk dilakukan Edukasi akan pentingnya protokol kesehatan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono SH, mengatakan bahwa giat ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dinas PU Kota Kupang Tahun 2017 Capai Angka 95,6 Persen

Kegiatan tersebut menyasar di Simpang 3 PDAM, Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Balai Kota Pasuruan.

Kasatlantas Polresta Pasuruan, AKP Yudiyono SH, juga menyampaikan kalau ini bentuk Implementasi Inpres No 6 tahun 2020.

Baca Juga :  Warga OKI 'Tak Perlu Panic Buying', Stok Pangan Aman

“Kita akan terus upayakan sosialisasi terkait Prokes ini, khususnya pentingnya memakai masker kepada pengguna jalan, guna menekan penyebaran Covid 19,” ucap Yudiono.

Reporter : M. Taufiq
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful