Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2 Juta Bidang Tanah

Avatar of admin
×

GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2 Juta Bidang Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250808 093334
Foto: Sesditjen SPPR, Yoga Suwarna saat di lokasi pencanangan GEMAPATAS, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

PURWOREJO, Jumat (08/08) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara nasional pada Kamis (07/08/2025) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Program ini menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Yoga Suwarna, menyampaikan bahwa pengukuran bidang tanah akan mulai dilakukan pada Agustus 2025.

“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan PTSL terintegrasi,” ujarnya.

GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Selain aspek teknis, program ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menata batas tanah secara legal dan jelas.

Baca Juga :  Lift RS Fatmawati Terjatuh, Satu Orang Korban Alami Luka Retak

Menurut Yoga, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah; mencegah potensi konflik batas dengan tetangga; serta menjadi langkah awal pengamanan aset kepemilikan tanah.

“Masyarakat diimbau memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” tambahnya.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dari Purworejo, dan dilakukan serentak di 22 kabupaten di delapan provinsi: Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“GEMAPATAS ini adalah gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Yoga.

Acara ini turut dihadiri Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.