Berita UtamaHukumRegional

Gelar Pesta Miras, Lima Pemuda Diamankan

Avatar of admin
×

Gelar Pesta Miras, Lima Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200725 141538
Lima pemabuk saat diamankan polisi.

SITUBONDO, Sabtu (24/7/2020) suaraindonesia-news.com – Menggelar pesta minuman keras (Miras) di tempat umum, lima pemuda di Situbondo Jawa Timur diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Situbondo.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan kelima pemabuk, masing masing MA (20) warga Desa Tenggir, AU (18) warga Panji, MR (23) warga Panji, AA (18) warga Mimbaan dan RF (18) warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso digiring ke Mapolres untuk diberi pembinaan.

Tak hanya itu, sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka yang diamankan sekitar pukul 23.30 malam karena meresahkan masyarakat di jalan Semeru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, diminta menandatangi pernyataan dan kemudian diserahkan ke orang tuanya masing masing.

Baca Juga :  Hairajadi Gelar Konferensi Pers Kasus Sindikat Curanmor

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, saat melaksanakan patroli rutin kamtimas, petugas mendapat informasi dari warga yang menyebut ada lima pemuda sedang pesta miras hingga membuat keresahan.

Tanpa buang waktu, begitu mendapat informasi tersebut, patroli Sabhara yang dipimpin oleh Bripka Jamaludin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, sesampainya di TKP petugas mendapati lima pemuda yang dalam kondisi mabuk sedang menenggak miras oplosan Alkohol yang dicampur Extra Joss (Alkojos) dalam kemasan botol 1,5 liter yang kemudian diamankan ke Mapolres.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0826-08 Palengaan Berikan Wawasan Kebangsaan dan Latihan PBB kepada Siswa SMPN 2 Palengaan

Kasat Sabhara polres Situbondo, AKP Hasanuddin membenarkan, bahwa lima pemuda mabuk tersebut diamankan karena meresahkan dan sempat bersitegang dengan warga setempat.

“Karena sudah meresahkan warga, mereka kita amankan. Sebagai efek jera, selain diberi pembinaan mereka juga harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata mantan Kapolsek Mangaran.

Reporter : Ugik
Edito : Amin
Publisher : Ela