SITUBONDO, Sabtu (24/7/2020) suaraindonesia-news.com – Menggelar pesta minuman keras (Miras) di tempat umum, lima pemuda di Situbondo Jawa Timur diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Situbondo.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan kelima pemabuk, masing masing MA (20) warga Desa Tenggir, AU (18) warga Panji, MR (23) warga Panji, AA (18) warga Mimbaan dan RF (18) warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso digiring ke Mapolres untuk diberi pembinaan.
Tak hanya itu, sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka yang diamankan sekitar pukul 23.30 malam karena meresahkan masyarakat di jalan Semeru Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, diminta menandatangi pernyataan dan kemudian diserahkan ke orang tuanya masing masing.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, saat melaksanakan patroli rutin kamtimas, petugas mendapat informasi dari warga yang menyebut ada lima pemuda sedang pesta miras hingga membuat keresahan.
Tanpa buang waktu, begitu mendapat informasi tersebut, patroli Sabhara yang dipimpin oleh Bripka Jamaludin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata benar, sesampainya di TKP petugas mendapati lima pemuda yang dalam kondisi mabuk sedang menenggak miras oplosan Alkohol yang dicampur Extra Joss (Alkojos) dalam kemasan botol 1,5 liter yang kemudian diamankan ke Mapolres.
Kasat Sabhara polres Situbondo, AKP Hasanuddin membenarkan, bahwa lima pemuda mabuk tersebut diamankan karena meresahkan dan sempat bersitegang dengan warga setempat.
“Karena sudah meresahkan warga, mereka kita amankan. Sebagai efek jera, selain diberi pembinaan mereka juga harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata mantan Kapolsek Mangaran.
Reporter : Ugik
Edito : Amin
Publisher : Ela












