PAMEKASAN, Senin (26/10/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, menggelar operasi zebra semeru selama 14 hari sejak hari ini, Senin (26/10) hingga November 2020.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Aprianto, mengatakan, ada tiga jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama operasi. Pertama, pengendara yang tidak menggunakan helm. Kedua, pengendara yang masih berusia dibawah 17 tahun, dan Ketiga, pengendara yang melawan arus.
Meski demikian, pihaknya juga bakal menyasar beberapa pelanggaran lainnya, khususnya bagi pengendara yang tidak mematuhi prokes covid-19.
“konsepnya yakni penindakan hukum / represif : 20 persen, (patroli dan penjagaan) preventif : 40 persen, dan edukasi/preemtif : 40 persen,” terang Deddy.
Mantan Kasatlantas Polres Sumenep ini melanjutkan, kegiatan operasi bertujuan para pengendara bisa tertib lalu lintas dan selalu mematuhi prokes covid-19. Pihaknya juga membagika brosur dan himbauan spanduk/benner di lokasi jalur rawan laka dan lokasi wisata guna mengantisipasi libur panjang / cuti bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pribadi dan orang lain,” tutupnya.
Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela