Gay Party Dibongkar Jajaran Polrestabes Surabaya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Gay Party Dibongkar Jajaran Polrestabes Surabaya

×

Gay Party Dibongkar Jajaran Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
cbabe057 069b 4bc6 a037 c299e243615b

Reporter: Cahya
SURABAYA, Minggu (30/4/2017) suaraindonesia-news.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menggerebek pesta gay di dua kamar, di salah satu hotel di Jl Diponegoro Surabaya, Sabtu (29/4).

Dalam penggrebekan tersebut diamankan 14 tersangka antara lainlain Andre (45)  warga Jombang selaku inisiator, AS (22) warga Sampang selaku peserta, AL (25) warga Tumpang Malang,SD (44) warga Gresik,ISW (40) warga Jogyakarta, Ahmad (35) warga Sidoarjo,Bela (23) warga Sidoarjo,Feri (25) warga Kupang, ALS (20) warga Sidoarjo, Apri (29) warga Jogyakarta, NIR (24) warga Magelang,TRI(28) warga Madiun, ATMa(360 warga Madiun dan Erik (35) warga Surabaya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Keluarkan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Selain itu kepolisian juga mengamankan Dari penggerebekan tersebut barang bukti ratusan kondom baru maupun bekas, pakaian dalam, 1 unit TV, uang Rp1,1 juta dan buku rekening, serta daftar buku tamu yang memang disiapkan untuk bisa menyelaraskan kegiatan.

Baca Juga :  Usman Lamreung : BPMA dan Medco Harus Umumkan Secara Resmi Penyebab Keracunan Warga

”Rencananya mereka akan melakukan pesta  seks sesama jenis selama tiga hari,”ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sinto Silitonga dikantornya, Minggu (30/4).

Sinto mengatakan untuk bisa masuk dalam kelompok tersebut dan ikut pesta seks tersebut, peserta harus mendaftar biaya administrasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.