Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Gara-Gara Rumah Duka, Hubungan Yayasan Budhi Dharma Dan TITD Kembali Tegang

Avatar of admin
×

Gara-Gara Rumah Duka, Hubungan Yayasan Budhi Dharma Dan TITD Kembali Tegang

Sebarkan artikel ini
IMG 20170226 174253
RUMAH DUKA : Inilah bangungan rumah duka Liembang Prijadi Daljono, SH , M.Kn, milik Yayasan Budi Dharma di Jl Tetara Pelajar 72, Kota Blora, hasil gotong royong dari para donatur.

Reporter: Lukman

BLORA, Minggu  (26/02/2017) suaraindonesia-news.com – Pengurus Yayasan Budhi Dharma mengaku kecewa, dan tidak bisa menerima pernyataan pengurus Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Hok Tik Bio Bambang Suharto kepada sejumlah pihak, terkait pendirian rumah duka Liembang Prijadi Daljono (LPD), Jl Tentara Pelajar 72, Kota Blora, menyebut dibuatkan oleh klenteng.

“Ngawur kalau rumah duka LPD dikatakan dibuatkan orang-orang klenteng, itu hasil gotong royong dan sumbangan dari banyak pihak,” tandas H. Susanto Rahardjo, Minggu (26/2).

Menurut tokoh/pengusaha Blora, rumah duka LPD itu bisa berdiri untuk kegiatan sosial kematian dari sumbangan 90 orang lebih donatur, mereka ikhlas menyumbang untuk rumah sosial tersebut.

Menurutnya, pembelian tanah memang di sokong Yayasan TITD, tapi banguan itu sebagai imbal-balik kepengurusan status tanah Klenteng Hok Tik Bio, dan kepengurusan kepindahan rembug kekeluargaan gedung Partai Golkar dari komplek klenteng.

Baca Juga :  Sikapi Peristiwa di Desa Ketapang Laok, Tim Pemenangan MANDAT Keluarkan Pernyataan Sikap

“Terus terang kami tersinggung, rumah duka itu partisipasi bersama banyak orang, ya menyakitkan kalau disebut dibuatkan orang klenteng,” tandas Susanto Rahardjo didampingi pengurus lainnya.

Dimintai konfirmasinnya, pengurus Yayasan TITD Bambang Suharto membantah kalau mengatakan rumah duka Liembang Prijadi Daljono (LPD), Jl Tentara Pelajar 72, Kota Blora, dibuatkan oleh orang klenteng.

“Sama sakali kami atau klenteng tidak mengatakan membuatkan rumah duka, ini hanya salah tangkap saat kami bicara,” jelasnya.

Diakuinya, pendirian rumah duka partisipasi banyak orang, ketika itu Kelenteng Hok Tik Bio juga membantu membelikan tanah.

“Saya rasa tidak ada masalah, kami tidak bicara seperti itu, hanya salah tangkap saja, kita baik-baik saja koq,” tambahnya.

Seperti diberitakan 29 Oktober 2014 lalu, sejak jaman kolonial Belanda selalu kompak berdampingan, guyub, dan saling mendukung dalam berbagai kegiatan, hubungan pengurus yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) dengan yayasan Budi Dharma bersitegang.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Sumenep Diciduk Polisi

Retaknya hubungan mesra yang dibina sejak leluhur berubah 100 persen. Antar pengurtus berseteru, bahkan telah menjurus saling ancam dan pengusiran. Bangungan tempat kereta/mobil jenazah, dan peralatan kematian di kompleks Klentheng Hok Tik Bio, diminta pindah oleh Yayasan TITD.

Prengusiran itulah sempat memicu kekecewaan pengurus  Yayasan Budi Dharma dan ratusan warga Tionghoa. Namun perseteruan itu mereda, setelah turun keputusan Pengaduilan Negeri (PN) Blora Nomor 112/Pdt.P/2015/PN.BLA, bahwa kopelk tanah klenteng adalah milik bersama.

Dalam keputusna PN, baik TITD (pihak klenten) dan Yayasan Budi Dharma tidak bisa saling mengusir, selain karena tanah seluas 1,2 hektar di jalasn Pemuda, Kota Blora, milik bersama dan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Respon (1)

  1. Statemen Susanto Raharjo perihal Rumah Duka adalah cuma karangan sepihak untuk menciptakan keributan saja. Tentunya masyarakat blora sudah tau karakter ybs.
    Susanto Raharjo adakah sosok kontroversial di kota blora. Ybs sering buat pernyataan seakan akan ybs mewakili masyarakat cina di blora. Mohon masyarakat tidak terpancing

Komentar ditutup.