Reporter: Jar
Sumenep, Senin (5/12/2016) suaraindonesia-news.com – Gara-gara merebutkan harta warisan berupa sebidang tanah Satyah (44) warga desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Sumenep Madura Jawa Timur diduga jadi korban penganiayaan oleh sepupunya sendiri jumat siang (2/12) sekitar jam 05.50 WIB.
Menurut keterangan korban Satyah (44) menceritakan kejadian tersebut, berawal ketika korban, dipanggil oleh Amin kerumah Juhri sepupuhnya juga, korban datang bersama cucunya, sedangkan dirumah Juhri kakak korban, Amin, Musahma, Misnati, Sutomo, sudah menunggu korban dan kelimah orang tersebut masih sepupu korban.
Dalam pertemuan itu terjadi cekcok adu mulut membahas masalah harta warisan antara Satyah (44) korban, dengan Musahma sepupunya, dan satyah (44) korban waktu itu mengaku sebagai ahli waris tanah, karena korban mempunyai bukti surat-surat atas tanah tersebut dan satyah (44) Korban menyuruh seseorang untuk mengambil surat tersebut untuk di tunjukkan, karena tidak ada yang bisa dimintai tolong mengambil surat surat tersebut, ia pun inisiatif mengambil sendiri.
Saat hendak akan pergi ingin mengambil surat ia, mengaku dihadang, kemudian diduga dipukul Sutomo dan Misnati sepupu korban.
“Saya dipukul dengan menggunakan tangan kosong hingga tangan lecet dan legan, kedua tanganya,” ucapnya Senin (05/12/2016).
Setelah kejadian itu korban pun melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak kepolisian setempat, karena Keinginan dari korban kasus ini tetap berlanjut ke meja hijau.
Sementara kapolsek Lenteng, AKP. Abd Mukid, SH., membenarkan, bahwa ada laporan dugaan penganiayaan.
“Pada Sabtu (03/12/2016) sekitar pukul 19:00 malam, Satyah (44) melapor diduga dianiyah oleh Sutomo,” Katanya senin (05/12/2016).
Mukid menambahakan karena ada laporan pihaknga melakukan pengecekan ke TKP, ternayata korban dengan pelaku masih mempunyai hubungan sepupuh asli.
Karena kedua belah pihak masih sepupuan dan masalahnya soal sengketa tanah, pihak kepala desa, menyarankan kepada kami agar melakukan mediasi.
“Dan kami melakukan pemanggilan kepada saksi, menurut keterangan dari saksi-saksi bahwa tidak terjadi pemukulan, hanya saja waktu korban datang ke TKP, dalam keadaan marah, korban hendak ingin mencekik Musahma, dan dihadang Sutomo, dan terjadilah aksi saling dorong hingga korban jatuh,” imbuhnya.
Dan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi termasuk korban.
”Dari saksi kami periksa dan kompak menjawab tidak ada pemukulan, kecuali anaknya yang berbeda,” terangnya.
“Berdasarkan keterangan dari Amin korban datang sendiri, bukan dipanggil melainkan datang sendiri kerumahnya Juhri,” pungkasnya.