BLORA, Selasa (13/10) suaraindonesia-news.com – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman memperkuat upaya pengawasan pembangunan desa melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan program Jaga Desa bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat fungsi pengawasan BPD, serta memantapkan sinergi antara BPD, pemerintah desa, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman mengapresiasi Kejari Blora dan seluruh pihak yang telah menginisiasi program tersebut. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus wadah penyaluran aspirasi masyarakat.
“Keberadaan BPD di desa diharapkan dapat mengawasi pembangunan, bersinergi dengan kepala desa dan perangkat desa agar berjalan dengan baik untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” ujar Arief.
Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui konsultasi dan pendampingan hukum sejak dini. Melalui program Jaksa Jaga Desa, pemerintah desa dan anggota BPD diimbau memanfaatkan ruang konsultasi yang tersedia, khususnya terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum.
Selain pengawasan anggaran, Arief mengingatkan adanya agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 yang direncanakan berlangsung di 242 desa di Kabupaten Blora.
Ia berharap BPD turut berperan menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung keamanan dan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan konsultasi dari pemerintah desa.
“Kami optimalkan peran BPD bersama pemerintah desa. Konsultasi sejak tahap perencanaan sangat penting, dan pintu Kejari terbuka lebar, baik lewat telepon maupun datang langsung ke kantor,” jelas Khristiya.
Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson. Ia menilai sinergi antara BPD, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mengawal pembangunan nasional yang dimulai dari desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala desa, pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta anggota BPD se-Kabupaten Blora.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Blora berharap pengawasan pembangunan desa semakin optimal, sementara ruang konsultasi hukum dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa yang tertib serta bertanggung jawab.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.












