Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Foppkes Tuntut Kajari Tak Tahan 7 Tersangka Pesangon Dewan

Avatar of admin
×

Foppkes Tuntut Kajari Tak Tahan 7 Tersangka Pesangon Dewan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160218 080858
Perwakilan Foppkes dialog dengan pihak kejaksaan

Reporter : Nor

Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Aksi unjuk rasa oleh ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Keadilan Sampang (Foppkes) akhirnya mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri setempat.

Dengan mempersilahkan 10 perwakilan Foppkes masuk ke dalam kantor Kejaksaan untuk melakukan dialog dengan Adhi Prabowo Kejari Sampang.

Dalam tuntutanya, Puji Raharjo korlap Foppkes menyampaikan, untuk segera membebaskan 7 tersangka kasus dugaan korupsi pesangon dewan yakni Kurdi Said, KM Faidol Mubarok, Moh Bakir, Asadullah, Umar Faruk, Sudarmadji dan Jumal M Dawi.‎

Baca Juga :  Banyak Perkara Pidana Diselesaikan Secara RJ, Polres Aceh Timur Tuai Apresiasi Berbagai Kalangan

“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menanguhkan penahanan para tersangka. Sebab, selain telah mengembalikan uang pesangon, para tersangka ini kooperatif dalam semua tahapan penyidikan Kejaksaan,” kata Puji.

Baca Juga :  Ikut Aktif Kampanye Pilgub Jatim, Panwaslu Lamongan Rekom Pemberian Sanksi Pelanggaran Tiga Perangkat Desa

Menanggapi adanya tuntutan massa, Adhi Prabowo Kejari Sampang mengatakan, jika penahanan ke 7 tersangka mantan anggota dewan tersebut adalah untuk mempercepat proses hukum.

“Penahanan itu merupakan proses percepatan, dan mengenai tuntutan massa, kita lihat saja di pengadilan,” kata Adhi.

Setelah melakukan dialog dengan pihak kejaksaan, massa Foppkes meninggalkan gedung Kejari Sampang dengan tertip.