PAMEKASAN, Kamis (12/07/2018) suaraindonesia.news.com – Membahas kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi saat ini sangat tinggi seirama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat.
Kondisi ini sangat berdampak terhadap meningkatnya penyedia layanan komunikasi melalui perluasan cakupan area Jaringan salah satunya menara
telekomunikasi.
Gambaran inilah yang menjadi dasar Dinas Perhubungan dan Komukasi dan Informasi (Dishubkominfo), Drs Abd Munif MH menjelaskan UIM Pamekasan menggelar kegiatan bertajuk perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi kota Pamekasan 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Gedung AlFatah universitas islam madura pada hari kamis 12 Juli 2018 jam 09.00 wib sampai selesai.
Hadir dalam pertemuan acara tersebut sekaligus membuka kegiatan seminar sambutan Rektor UIM Ahmad Hasir.moderator M.Zaini SH dan sekaligus menjadi ketua panitia ,didampingi sektetaris kegiatan Muwafik Jufri SH MH dan tim sejumlah provider lainnya.
Menurut Pemateri Ahli Dr Sesung S,H MH, Haji Fredi Kurniawan ST, MT M,eng, dan Moh Nor Alahzam S,com, M,mt. diperlukan regulasi yang bertujuan agar pembangunan menara telekomunikasi tetap memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan masyarakat umum.
Diharapkan para provider bisa tepat waktu dalam membayar retribusi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pamekasan guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa telekomunikasi.
Mahasiswa UIM fak hukum sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Seminar saat ini yang menambahkan pengembangan pengetahuan terkait ilmu baru tentang tehnologi pengendalian menara tarif telekomonikasi terang Sujak Lukman didampingi kawan kawan Fakultas hukum UIM.
kemasan tanya jawab para peserta sebanyak puluhan maha siswa fakultas hukum UIM membuat sangat seru dan menarik perhatian mahasiswa untuk tetap fokus pada kegiatan sampai selesai berjalan kondusif dan Lancar.
Mahasiswa berharap kegiatan ini ada lagi karena nantinya akan dikembangkan sebagai kegiatan Bem UIM guna mengkupas tuntas guna keadilan bagi perlindungan hukum konsumen yang selama ini perlu kita kaji dan dikawal.
sehubungan dengan pembelian tarif Pulsa seluler usai pengisian sudah ada pemotongan pulsa dan ini sudah banyak di keluhkan masyarakat Tegas Mansur ketua Bem Universitas islam Madura di dampingi Ketua insan Jurnalis Pamekasan Sujak Lukman dan semua peserta fakultas hukum ikut mendukung.
Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam