Fakta Baru Kasus Pemerkosaan, Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Kriminal

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan, Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka

×

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan, Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20230111 214442
Foto: Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu pelaku pembuangan bayi di Talango beberapa waktu lalu.

SUMENEP, Rabu (11/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kasus pemerkosaan yang menghancurkan psikis santriwati di Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap bergulir. Kali ini, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep telah menetapkan dua tersangka, yakni AW dan AN.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, dari hasil terakhir pengecekan medis, bahwa korban N ternyata tak hamil.

“Jadi dua terlapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Widi, panggilan akrabnya, pada media ini. Rabu (11/01/2023).

“Hasilnya begitu. Jadi N tidak hamil,” imbuh Widi menegaskan.

Seperti diketahui, AW dan AN adalah lingkaran terdekat yang hampir setiap hari beraktivitas dengan N. AN diketahui adalah pamannya sendiri dan AW merupakan sosok guru ngaji.

Baca Juga :  Tak Rela Dimiliki Lelaki Lain, Istri Siri Dicekik Hingga Tewas

Sayangnya, AW dan AN malah melakukan tindak pemerkosaan pada anak yang masih berusia 12 tahun itu. Oleh sebab itu, pihak kepolisian memastikan kedua orang itu telah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan pada anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku ditahan disini karena statusnya sudah tersangka,” pungkas Widi.

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Piblisher: Nurul Anam