Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Fadhilah Akan Tindak Tegas PNS Bolos Kerja

Avatar of admin
×

Fadhilah Akan Tindak Tegas PNS Bolos Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20170630 051528
Fadhilah

SAMPANG, Kamis (29 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Plt Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, akan menindak tegas bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, yang melakukan bolos kerja setelah libur panjang hari raya Idul Fitri.

Tindakan tegas Fadhilah tidak main-main karena akan menjatuhkan hukuman berupa penurunan pangkat satu tingkat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperpanjang cuti tambahan atau bolos setelah lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Rabu, Kajati Aceh Supervisi ke Kejari Abdya

Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono menegaskan, kalau sampai 2 – 3 hari pasca cuti lebaran tetap tidak masuk kerja, maka akan ada hukumannya mulai dari sanksi teguran sampai penurunan pangkat.

“Jangan coba-coba membolos, karena cutinya sudah cukup untuk lebaran ini,” tegasnya, Kamis (29/6/2017).

Menurutnya, ketentuan masa cuti bersama ini sudah cukup untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga, maka dari itu pada Senin 3 Juli mendatang semua ASN di daerahnya harus masuk kantor.

Baca Juga :  LSM Tamperak Menyoal Kerangka Besi di Taman Padjie

“Hari pertama masuk kantor akan dilakukan pemeriksaan dan dijatuhkan hukuman paling berat penurunan pangkat,”ujarnya.

Sekedar diketahui pemerintah telah menetapkan masa cuti bersama Idul Fitri 2017 bagi ASN mulai dari tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017.(Nor/luk)