Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Syaiful (21), alias Gaplek, warga di RT 24, RW 05, Dusun Selokurung, Desa Kaumrejo kecamatan Ngantang kabupaten Malang ini harus tinggal bersama tahanan lainnya di sel Mapolres Batu, Pria itu terbukti telah membawa 4 botol yang berisi 4000 butir pil koplo untuk diedarkan dikalangan pelajar SMA yang tinggal di dekat rumahnya.
Pemuda bertato dilengan tangannya ini di tangkap anggota Satuan Narkoba Polres Batu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika ia hendak mengirimkan barang haram itu kesalah satu pelajar.
“Ia ditangkap ketika mau menemui pembelinya didepan halaman SMK kosgoro oleh petugas dari Polres Batu. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa pria itu sering menjual pil dobel L, akhirnya ia ditangkap” Kata AKP Waluyo Kasubag Humas Polres Batu, saat ditemui di Mapolres Batu, Selasa (28/7)
Menurutnya, Dari pengakuan tersangka jika mendapatkan pil koplo tersebut berasal dari temannya yang berinisial JR warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Yang kini masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO)
Hasil pembelian itu kata Waloyo, ia mendapat Empat botol pil koplo yang ia beli seharga Rp 1,3 juta. oleh tersangka dikemas dalam bentuk batang rokok. Setiap batang rokok/satu tik berisi 9-10 butir pil koplo dan dijual seharga Rp10.000 kepada teman-temannya.
“Dari penjualan itu tersangka mendapat keuntungan kira-kira Rp200 ribu per empat botolnya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman penjara enam tahun,” tandasnya.
Sementara itu tersangka Syaiful saat ditemui D Mapolres Batu mengaku, baru pertama kali menjual pil koplo dalam jumlah besar. Awalnya hanya menjual beberapa tik kepada pelajar di Kecamatan Ngantang.
“Kalau saya dikatakan memasarkan ke pelajar, saya kitra tidak, karena Pembelinya datang sendiri pada saya. Mereka biasanya membeli satu-dua tik pil koplo. Kemarin waktu ada pesanan dalam jumlah banyak. Sehingga saya membeli 4 botol pil koplo dari teman saya di Pare,” ujarnya. (Adi wiyono Batu).