Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Edarkan Pil Koplo Ke Pelajar, Syaiful Masuk Sel

Avatar of admin
×

Edarkan Pil Koplo Ke Pelajar, Syaiful Masuk Sel

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pil koplo1
Tersangka Pil koplo

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Syaiful (21), alias Gaplek, warga  di RT 24, RW 05, Dusun Selokurung, Desa Kaumrejo kecamatan Ngantang kabupaten Malang ini  harus tinggal bersama tahanan lainnya  di sel Mapolres Batu,  Pria itu terbukti telah membawa 4 botol yang berisi 4000 butir pil koplo untuk diedarkan dikalangan pelajar SMA yang tinggal di dekat rumahnya.

Pemuda bertato dilengan tangannya ini  di tangkap anggota Satuan Narkoba Polres Batu  dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika ia hendak mengirimkan barang haram itu  kesalah satu pelajar.

“Ia ditangkap ketika mau menemui pembelinya  didepan halaman SMK kosgoro oleh petugas dari Polres Batu. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat  bahwa pria itu sering menjual  pil dobel L, akhirnya ia ditangkap” Kata AKP Waluyo  Kasubag Humas Polres Batu,  saat ditemui di Mapolres Batu, Selasa (28/7)

Baca Juga :  Sosialisasi Ketentuan Dibidang Cukai, Pemkot Probolinggo Ajak Pegiat Medsos Dan KIM Gempur Rokok Ilegal

Menurutnya, Dari pengakuan tersangka  jika mendapatkan pil koplo tersebut berasal dari temannya yang berinisial JR warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Yang kini masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO)

Hasil pembelian itu kata Waloyo, ia  mendapat Empat botol pil koplo yang ia  beli seharga Rp 1,3 juta.  oleh tersangka dikemas dalam bentuk batang rokok. Setiap batang rokok/satu tik berisi 9-10 butir pil koplo dan dijual seharga Rp10.000 kepada teman-temannya.

“Dari penjualan itu tersangka mendapat keuntungan kira-kira Rp200 ribu per empat botolnya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman penjara enam tahun,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Cemari Sumber Air Bersih, Warga Karangploso Tolak Proyek Pembangunan Perumahan Bumi Perkasa

Sementara itu tersangka Syaiful  saat ditemui D Mapolres Batu mengaku, baru pertama kali menjual pil koplo dalam jumlah besar. Awalnya hanya menjual beberapa tik kepada pelajar di Kecamatan Ngantang.

“Kalau saya dikatakan  memasarkan ke pelajar, saya kitra tidak, karena  Pembelinya datang sendiri pada saya. Mereka biasanya membeli satu-dua tik pil koplo. Kemarin waktu ada pesanan dalam jumlah banyak. Sehingga saya membeli 4 botol pil koplo dari teman saya di Pare,” ujarnya. (Adi wiyono Batu).