SUMENEP, Senin (27/7/2020) suaraindonesia-news.com – Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur angkat bicara terkait oknum e-Warong yang diduga mengambil keuntungan tinggi dan mengaku ada kesepakatan harga se Kecamatan Lenteng.
Dengan demikian, bulan ini e-Warong Desa Jambu ternyata masih menyalurkan bantuan tersebut dengan sembako tetap sama dengan bulan yang sebelumnya, dan pihak KPM tidak tahu sama sekali soal daftar harga sembakonya.
Rozah Ardi Kautsar, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, mengatakan, E-Warong mengambil keuntungan itu biasa saja, karena sudah haknya. Akan tetapi apabila mengambil keuntungan lebih dari biasanya itu sangat terlalu, dan harus dievaluasi oleh dinas terkait. Serta apabila ada kesepakatan harga se Kecamatan Lenteng tidak lain patut diduga bahwa dalam hal itu ada yang mendalangi atau mengetuai kesepakatan tersebut.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Sumenep hanya dalam bentuk pengawasan. Dimana dalam pengawasan itu bentuk teknis. Cuman dalam teknis harga yang lebih tahu e-Warongnya. Cuma ada harga standar, harga itu yang harus relatif.
“Ketika ada masyarakat ada keluhan kita tanggapi dan kita panggil dinas yang bersangkutan,” kata Rozah Ardi Kautsar saat ditemui media suaraindonesia-news.com, Senin (27/7).
Saat dimintai tanggapan soal harga di e-Warong Desa Jambu yang KPMnya tidak mengetahui daftar harganya dan juga adanya dugaan yang mendalangi kesepakatan harga sembako se Kecamatan Lenteng. Pihaknya mengatakan akan mengevaluasi bersama Dinas yang membidanginya.
“Kita evaluasi kita pelajari, biar yang menjadi keluhan supaya ada solusi. Nantinya kita akan shearing dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Sementara, saat disinggung soal hal tersebut, kurang adanya pengawasan dari TKSK dan Tikor. Ia akan tanyakan ke Dinas terkait. Selama ini seperti apa teknis dilapangan.
“Komisi akan memanggil Dinas terkait. Itu dari sudut pandang mana? Apakah memang dari pihak e-Warongnya yang bermain. Atau dari pihak dinas terkait kurang memberikan penyuluhan dan pemahaman,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah. Pada saat penyaluran kepada penerima manfaat maka harus tepat sasaran dan tidak boleh ada penyelewengan.
“Kalaupun nantinya ada e-Warong yang bermacam-macam kami tidak segan-segan merekomendasikan untuk dicoret,” tandasnya.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela












