ABDYA, Senin (27/4/2020) suaraindonesia-news.com – Dugaan penyerobatan lahan hingga pelepasan senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapatkan tanggapan serius dari Komandan Kodim Kabupaten setempat, Letkol Czi M Ridha Has, ST, MT. Senin (27/4/2020).
Dihadapan sejumlah awak media, Dandim 0110/Abdya, Letkol Czi M Ridha Has mengatakan, isu dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, yang diduga dilakukan oknum anggotanya, sudah menjurus kepada fitnah.
“Ini sudah menjurus kepada fitnah yang mengancam citra dan harga diri, serta pencemaran nama baik institusi TNI. Untuk itu, harus diselesaikan secara baik dan professional,” tegas Dandim.
Menurut Dandim, dugaan oknum TNI telah melakukan penyerobotan lahan dan intimidasi dengan senjata api terhadap masyarakat pemilik lahan seperti yang dituduh oleh pihak YLBH AKA itu tidak benar, masalah ini sudah menyangkut pencemaran nama baik institusi.
“Karena itu, kita akan mengambil langkah hukum, biar semua jadi jelas,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Dandim, jika nanti membuktikan anggotanya melakukan kesalahan, maka selaku Komandan, dirinya siap bertanggungjawab. Namun, jika tidak terbukti, maka pihak yang membawa fitnah tersebut, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jelas ini telah mencoreng nama baik institusi TNI. Kalau bisa dibuktikan, saya siap bertanggungjawab,” kata Dandim Ridha.
Ditegaskan Dandim, pihaknya menilai YLBH sepertinya sengaja mengiring opini publik melalui media agar nama baik institusi meliter tercermar dimasyarakat.
“Kalau ada niat baik, tentu dari awal mereka terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan saya jika ada anggota babinsa yang mengancam masyarakat,” katanya.
Dandim melanjutkan, sebagai lembaga bantuan hukum, pihak YLBH tidak menyudutkan oknum institusi meliter dengan membuat stigma bahwa TNI perampas, kejam dan jahat.
“Sebaiknya buktikan dulu tuduhan itu, jangan asal menduga, jika benar ada oknum menyerobot lahan, lahan dimana? warga mana? Kapan di intimidasi? dimana lokasi ada letusan senjata, jenis apa pelurunya,” tegas Dandim.
Terkait permasalahan itu, Dandim mengakui, pihak DPRK Abdya bersama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) sedang menelesuri dan menyelesaikan tentang dugaan penyerobotan tersebut.
“Masalah ini sedang ditangani oleh DPRK dan BPN Abdya, kenapa pihak YLBH tidak menunggu saja hasil kerja tim ini,” tanyanya.
Dandim mengakui, jika ada oknum yang TNI yang melakukan intimidasi saya siap bertangung jawab sekalipun harus di copot.
“Namun, jika persoalan yang telah ditiduhkan itu tidak bisa dibuktikan secara hukum, maka saya siap menempuh jalur hukum untuk menyeret persoalan tersebut keranah hukum berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Keuchik Gampong (Desa) Lama Tuha Kecamatan Kuala batee M.Nasir juga mengatakan hingga kini tidak ada laporan warga bahwa adanya penembakan dari oknum TNI dilahan.
“Yang ada turun dan melapor ke kita dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada hari meugang tapi kalau dari pihak Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) itu belum ada laporannya ke kita,” tuturnya.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela












