Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Dugaan Penyelewengan Dana Event “Lumajang Biyen” Ditepis Kadisbudpar

Avatar of admin
×

Dugaan Penyelewengan Dana Event “Lumajang Biyen” Ditepis Kadisbudpar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200212 174438
Event Lumajang Biyen

LUMAJANG, Rabu (12/2/2020) suaraindonesia-news.com – Terkait dugaan penyelewengan dana event “Lumajang Biyen” oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang, ditepis oleh Kepala Disparbud Kabupaten Lumajang, Drs Bambang Soekwanto MM.

Menurutnya, hal yang dilaksanakan itu sudah benar oleh pihaknya dan sesuai dengan anggaran yang ada. Dan kata Bambang, yang kegiatan ini ada penyelewengan atau tidak itu adalah lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan kata Bambang, BPK sudah melakukan pemeriksaan, tinggal menunggu hasilnya saja.

“Kami laksanakan itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada, di bidang hanya ada anggaran Rp. 90 jutaan, ya itu yang kami laksanakan,” katanya kepada media ini tadi siang via telpon.

Baca Juga :  Biro Jasa Travel Azizi Diduga Tipu Ratusan Calon Jamaah Umroh di Aceh Utara dan Aceh Timur

Apa yang disampaikan oleh Ghofur, kata Bambang kemungkinan ada kesalahpemahaman saja.

“Jadi yang ada di Sistem Pengadaan Secara Eletronik (SPSE) sudah benar,” ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh awak media, bahwa Disparbud pinjam bendera pada pameran potensi wisata, dan dananya dibuat membayar event “Lumajang Biyen” itu sangat tidak benar.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa event “Lumajang Biyen” itu masuk di SPSE dengan nilai sebesar Rp. 75 juta. Dan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian LPBJ Setda Lumajang, Cipto Sujarwo, S.Sos, S.Pd kepada sejumlah media, diruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Oprasi Zebra 2017, Satlantas Polres Sumenep Tindak Ribuan Pelanggar

“Event “Lumajang Biyen” 2019 itu masuk SPSE, kalau masuk di SPSE berarti menggunakan anggaran APBD,” katanya.

Masih kata Cipto, pada event “Lumajang Biyen” ada 3 kode RUP, diantaranya untuk pengadaan sewa perlengkapan dan peralatan pada kegiatan penyelenggaraan kesenian “Lumajang Biyen” dengan pagu anggaran Rp. 36 juta.

“Yang kedua yaitu pengadaan belanja dekorasi, properti penyelenggaraan kesenian “Lumajang Biyen” Rp. 18 juta. Dan ketiga adalah pengadaan belanja media elektronik dalam rangka promosi “Lumajang Biyen” sebesar Rp. 20 juta,” bebernya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca