Reporter : Liq
SUMENEP, Sabtu (4/3/2017) suaraindonesia-news.com – Dugaan peristiwa penganiayaan terhadap Tawil (60) Warga Desa Karanganyar, kecataman Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum ada pelapor, sementara korban sudah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polres setempat.
Awalnya keduanya baik terduga pelaku maupun korban sama-sama di amankan dari massa saat kejadian oleh petugas Polsek Kalianget dan dibawa ke Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi saat dikonfirmasi via telpon pribadinya terkait hasil pemeriksaan di Mapolres Sumenep mengatakan, kalau kedua belah pihak hanya diamankan.
“Dan kedua belah pihakpun itu tidak ada yang mau melapor tentang kejadian tersebut saat pengeroyokan, jadi sampai saat ini kedua belah pihak tidak ada yang melapor, dan arah permasalahan tersebut mau menempuh jalur mediasi saja,” terang Suwardi.
Untuk itu, kata Siwardi, saudara Tawil yang diduga sebagai korban sudah dipulangkan, sedangkan Asmuni (45) terduga pelaku, sementara belum dipulangkan dan masih diamankan di Mapolres.
“Polres masih melihat situasi keadaan di lapangan seperti apa, kalau nanti keadaan sudah kondusif maka sebelum di pulangkan saudara Asmuni harus buat pernyataan hitam diatas putih,” jelas Suwardi.
Sebelumnya diberitakan Kejadian bermula diduga karena motif perselingkuhan antara terduga pelaku dan korban, hingga terjadi salah pengertian dan kedua belah pihak sama-sama luka dan keduanya tidak mau melapor secara resmi.