PEKALONGAN, Rabu (8/5/2019) suaraindonesia-news.com – Dua pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu dan ganja tidak berkutik diringkus Polres Pekalongan Kota. Keduanya yang ternyata sahabat ini diringkus polisi dan digelandang ke Mapolres Pekalongan Kota.
Kedua pelaku adalah orang lama, yang kerap mengedarkan dan menggunakan narkoba di wilayah Kota Pekalongan, bahkan salah satu mengaku pengguna narkoba sejak SMP.
Menurut Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu, kedua pelaku diringkus saat berpesta narkoba di sebuah rumah di wilayah pesisir Kota Pekalongan.
“Mereka sahabat lama yang bertemu kembali untuk menggunakan narkotika,” jelas Kapolres.
Kedua pelaku mendapat barang terlarang itu dari wilayah Bandengan, Kecamatan Utara. Kemudian, informasi yang didapat akan ditindak lanjuti Polres Pekalongan Kota.
“Barang bukti yang kami sita berupa timbangan dan sisa pemakaian sabu. Kemudian kami akan memburu bandarnya,” pungkas AKBP Ferry Sandi Sitepu.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi













