Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Dua Kali Dipanggil Kejari, Dua Kades Mangkir

Avatar of admin
×

Dua Kali Dipanggil Kejari, Dua Kades Mangkir

Sebarkan artikel ini
IMG 20160905 225753

Reporter: Min

Sumenep, Senin 05/09/206 (suaraindonesia-news-com) – Kepala Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk, Moh. Ikbal, dan Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman, dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus dugaan penyalahgunaan beras untuk keluarga miskin (Raskin).

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu menjelaakan, pemanggilan keduanya dilakukan pekan lalu. Sesuai jadwal pemanggilam, Kepala Desa Guluk-Guluk dipanggil pada hari Senin (29/8/2016) lalu, sedangkan Kepala Desa Poteran pada hari Kamis (1/9/2016) kemarin.

Baca Juga :  Gugatan MSA Rekanan PIKA Ditolak, Kajari Abdya Warning Tersangka

Diakuinya, pemanggilan terhadap dua kepala desa itu, dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang telah dilaporkan ke Kejari sejak beberapa tahun lalu.

“Keduanya tidak memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah kami agendakan,” kata Rahadian Wisnu, Senin (5/9/2016).

Hingga saat ini, Korps Adhyaksa belum menerima informasi mengenai ketidakhadiran dua kades tersebut. Padahal, kesaksian dua kelapa desa itu sangat diperlukan untuk mengungkap indikasi tindak pidana korupsi beras raskin.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Faham HTI, Kapolres Jember Duduk Bareng Tokoh Lintas Agama

“Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dalam minggu ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemanggilan Kepala Desa Guluk-Guluk merupakan yang kedua kalinya.

“Sementara Kepala Desa Poteran sudah memasuki yang ketiga kalinya,” jelas pria asal Kabupaten Malang itu.