SUMENEP, Jumat (21 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Dua pemuda Muhammad Kadir dan Muhammad Fadillah asal Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibekuk jajararan Polsek setempat.
Menurut keterangan rilis Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Dua tersangka kedapatan menjambret kalum milik Halimah (26) saat melintas gang kecil Alun Alun Kecamatan Arjasa.
“Korban bersama temannya Asnawiyah (24) mengendari motor dari arah timur. Namun dibelakangnya dibuntuti dua pelaku yang juga berboncengan,” katanya.
Dua pelaku memepet korban dan menarik kalung yang dipakai Halimah. Setelah berhasil merampas kalung pelaku melarikan diri
“Dua pelaku diketahui menggunakan motor beat hitam untuk menjambret,” sambungnya. Baca Juga: Profil Singkat Trio Aktivis PMII Lintas Generasi, Rebut Kursi ISNU
Lanjut Suwardi, kejadian tersebut Jumat (21/7) sekitar pukul 11.45 Wib. Dua pelaku menarik kalung emas 10,8 gramtersebut dari arah belakang.
“Dua pelaku langaung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian,” imbuh mantan Kapolsek Giligenting ini.
Polsek Kangean bergerak cepat sehingga 2 km dari tempat kejadian Perkara (TKP), karena ada yang dicurai, sehingga dua orang tersebut digeledah ternyata ditemukan barang bukti (BB) hasil perampasan berupa kalung emas.
“BB tersebut ditemukan disakucelana pelaku dengan dibungkus dengan bungkus rokok,” tandasnya.
Sementara, Barang Bukti yang berhasil diamankan kalung emas, dua unit HP dan satu motor.
“Saat ini dua pelaku berada dipolses Kengean guna dimintain keterangan dan diprosea secara hukum,” tutup Suwardi. (Mahdi)

