JEMBER, Jumat (26/4/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan sebanyak 711 SK kepada para CPNS yang berhasil lolos seleksi. Mereka dikumpulkan di Pendopo Wahyawibawagraha, dan diberikan beberapa arahan langsung oleh Bupati Jember Faida, Kamis (25/4/2019) sore.
Dari ratusan penerima SK CPNS tersebut, ada 2 orang peserta yang membawa juga bayinya, mereka adalah Ninik Dwi Susanti (28) dan Stefani Mahesa Jelita (27).
Ninik Dwi Susanti membawa bayinya berjenis kelamin laki-laki dan baru berusia 47 hari, dia mengatakan bahwa saat menjalani ujian CPNS lalu, dirinya sedang mengandung si jabang bayi ini.
“Ini anak kedua saya, Alhamdulillah diberi kelancaran semua, saya lulus tes, saya sekarang sudah punya anak lagi laki-laki dan hari ini saya menerima SK CPNS, bersyukur sekali,” kata Ninik.
Sementara itu, Stefani Mahesa Jelita membawa bayinya berjenis kelamin perempuan dan sudah berusia 6 bulan. Stefani mengatakan bahwa saat ujian CPNS lalu, dirinya baru seminggu melahirkan bayinya.
“Iya seminggu melahirkan saya mengikuti ujian, saat ini saya dan suami (Rio Nur Habibi) sama-sama menerima SK CPNS, juga saya dan suami ditugaskan di satu sekolah yang sama yaitu SDN Pringgowirawan 1,” kata Stefani dengan wajah sumringah.
Kedua bayi tersebut kemudian menjadi saksi juga dari keceriaan para penerima SK CPNS.
Sementara itu, Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa di Jember terdapat 719 peserta yang dinyatakan lolos ujian CPNS, namun baru 711 peserta yang keluar NIP dan turun SK.
Bupati Faida pun bergegas untuk membagikan SK tersebut kepada penerimanya.
“Seluruh SK yang sudah ditandatangani ini, hari ini harus sudah bisa terbagi, diterimakan satu persatu sebelum keluar dari Pendopo harus terima semua SK nya masing-masing. Saya nanti akan ambil bagian membagikan 50 SK yang pertama, dan berikutnya akan dilanjutkan oleh pak Sekda sampai yang terakhir. Saya ingin semua keluar dari gedung ini sudah terima SK, ndak ada nanti ngambil di BKD, harus selesai hari ini,” ucap Bupati Faida dalam arahannya di depan ratusan penerima SK CPNS.

Suasana pengarahan langsung oleh Bupati Jember Faida dalam acara penyerahan 711 SK CPNS. (Foto: Guntur Rahmatullah)
Sikap ini menurut Bupati, untuk memperkecil celah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pembagian SK. Lebih lanjut, Bupati merincikan bahwa sisa yang belum keluar NIP maupun SK sejumlah 8 orang itu, di antaranya 5 orang tidak memenuhi syarat kompetensi yang diketahui setelah pemberkasan.
“Jadi dari contoh-contoh yang tidak memenuhi persyaratan kompetensi tersebut misalnya untuk formasi pendidikan agama islam, pelamar ini ternyata S1 pendidikan bahasa arab dan tarbiyah, ada juga yang diperlukan itu S1 teknik informatika dan komputer tapi pelamarnya S1 teknik informatika, ada lagi perawat namun ternyata belum punya kompetensi ners,” jelas Faida.
Sementara 3 orang sisanya, di antaranya 2 orang sudah menyatakan untuk tidak meneruskan pemberkasan yaitu pertama apoteker ahli pertama, kedua pengelola sistem informasi manajemen kepegawaian.
“1 orang lagi masih menunggu jawaban dari Kemenpan. Jadi dari 8 orang tadi, 7 orang di antaranya sudah kita nyatakan gugur, sehingga yang ditunggu hanya 1 orang ini yang menunggu jawaban dari Kemenpan,” pungkasnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Dewi